PENGASPALAN JALAN SINGAJAYA DI DUGA TAK SESUAI SPECK



INVESTIGATOR NEWS.ID Jonggol // 30 Agustus 2025 Patut di duga kegiatan pengaspalan/hotmix jalan desa di kp. Peundeuy RT 02/03 RW 04 Desa Singajaya Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor alokasi bantuan infrastruktur desa tahun anggaran 2025 tak sesuai dengan spesikasi pekerjaan.

      

Memang kalau di lihat dari papan kegiatan,  Pengaspalan jalan sepanjang 840 m x 4 m x 3 cm dengan anggaran cukup fantastis sebesar 600.000.000 ; termasuk pajak seharusnya sudah mengacu pada standarisasi pekerjaan  yang di tetapkan, baik itu dari panjang, lebar, ketebalan yang merata, dan bahan material yang di gunakan, sehingga dengan demikian mutu dari pekerjaan itu dapat di pertanggung jawabkan baik itu dari aspek anggaran yang di alokasikan, maupun dari estimasi kualitas jalan itu sendiri sampai bertahan berapa lama.


Begitu juga waktu awak media lakukan investigasi ke objek pekerjaan pada hari kamis tanggal 28 Agustus 2025, masih terlihat dengan jelas pengaspalan dari pekerjaan yang masih baru, bahkan terdapat ceceran aspal bercampur pasir dan batu kerikil yang berserakan di sepanjang bahu jalan itu, juga ketebalan bervariatif ( tidak sama ) termasuk kualitas bahan material yang di gunakan tidak sesusai dengan standar yang di tetapkan sehingga berdampak  tidak profesional dalam melakukan pekerjaan atau terkesan asal jadi dan tentunya merugikan keuangan negara yang signifikan.


Guna menidaklanjuti hasil pekerjaan tersebut, maka awak media coba lakukan  konfirmasi serta klarifikasi kepada Pjs. Kades Singajaya Bapak Agus Hamzah di kantor nya pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2025, akan tetapi Pjs. Kades yang akan di temui tidak berada di kantornya, dan menurut informasi yang didapat bahwa Pjs. Kades sedang ada giat di luar. Begitu juga Camat Jonggol Bapak Andri Rahman yang notabene sebagai atasan dari Pjs. Kades Singajaya saat akan di konfirmasi dikantor nya pun tak berada di tempat, bahkan awak media sebelumnya sudah menghubungi Camat Jonggol melalui tlp seluler dan whastapp beberapa hari yang lalu akan tetapi belum ada respon sampai berita ini di tayangkan.



Jika di kalkulasi dari sudut pandang awak media waktu investigasi ke lokasi kegiatan, memang masih terdapat beberapa titik kegiatan yang tidak sesuai dengan speck, seperti ketebalan bervariatif, mutu bahan material tidak sesuai standar (pengurangan volume bahan material) , dan lebar pengaspalan bahu jalan tidak merata, sehingga patut di duga ada unsur kesengajaan sehingga berdampak terhadap kerugian keuangan negara yang timbul dari pekerjaan tersebut mencapai Rp.152.872.800 (Seratus lima puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus rupiah) dengan kalkulasi 840 m x 4 m x 0.03 cm = 100.8 x 2. 99 = 301. 392 = 600.000.000.

301. 392 x 1.100.000 = 331,531,200

Pajak 12,5% = 75.000.000;  aspal 3 drum = Rp. 7.500.000; pengeras 100.8 x 120.000 = Rp. 12.096.000,- total kalkulasi dari pekerjaan tersebut yaitu alokasi anggaran sebesar Rp. 600.000.000,- di kurangi biaya belanja material dan pajak sebesar Rp.426.127.000 = Rp. 173.872.800; di kurangi biaya tenaga kerja 10 orang x Rp. 150.000 x 14 hari masa kerja = Rp. 21.000.000,- sehingga di duga total kerugian negara yang timbul mencapai sebesar Rp. 152.827.800,- 


Untuk itu jikalau mengacu kepada Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi ps. 12 B (1 ), maka sudah jelas bahwa perbuatan tersebut sudah masuk lingkup tindak pidana korupsi, sehingga diminta Aparat Penegak Hukum agar melakukan upaya penyelidikan kepada siapapun tanpa tebang pilih bagi yang menyalahgunakan jabatan dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok, dengan mengedepankan "azas praduga tak bersalah"


Tim .

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama