H. SAMSUDDIN MUHKTAR GEMBIRA SETELAH NEGARA MENGESAHKAN DIRINYA MENJADI KETUA UMUM ORGANISASI KEMASYARAKATAN SUMATERA BARAT YANG TERHIMPUN DALAM SULIT AIR SEPAKAT ( SAS )




https// investigator buletin anak rantau olid bey


INVESTIGATOR-NEWS.ID JAKARTA // Sabtu 7 Oktober 2023 - Dengan kemenangan dalam perkara TUN , akhirnya tim advokat Law Afdhal Muhammad and partners bernafas lega, karena perjuangan panjangnya dalam  menghadapi gugatan sengketa ketua umum DPP organisasi sulit air sepakat ( SAS ) yang di mohonkan oleh H. Samsuddin Muhktar sebagai penggugat, baik di tingkat pertama dan banding telah membuahkan kemenangan tingkat kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.


H. Samsuddin menyakini bahwa perjuangan untuk menegakkan kebenaran tidak mudah dan harus menghadapi berbagai tantangan, ujar H Samsuddin, meskipun ia sadari bahwa seharusnya hukum menjadi panglima di negara kita.



Akhirnya dengan tekad dan keyakinan untuk memperjuangkan kebenarannya terkait dengan kepengurusan organisasi yang di pimpin nya, maka H.Samsuddin memberikan mandat kepada bapak Afdhal Muhamad SH sebagai bidang hukum, untuk berproses perkara secara hukum di tingkat pengadilan sampai tingkat kasasi ke Mahkamah Agung  Republik Indonesia. 


Rupanya Dengan segala upaya dan ikhtiar dan juga dukungan dari masyarakat sulit Air Sepakat dalam memperjuangkan kebenaran nya itu H Samsudin Muhktar tidak sia sia apa yang dia tanam akhirnya membuahkan hasil yang cukup baik.




Waktu demi waktu penantian itu akhirnya datang juga, hasil dari kerja keras kuasa hukum bapak Afdal Muhammad SH. and Partner pada hari Sabtu 7 Oktober 2023 Akhirnya memenangkan perkara kasasi TUN tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 224 K/TUN/2023

Tanggal 7 Oktober  2023

Tanggal 21 Agustus 2023 - 1.

PERKUMPULAN SULIT AIR SEPAKAT ( SAS ) diwakili oleh DR. H. HAPPY BONE ZULKARNAEN.M.S..II MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA VS H.SAMSUDDIN MUHKTAR.


Sementara itu sebagai kuasa hukum Afdal Muhammad mengatakan setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menguatkan kan putusan pengadilan tingkat pertama di PTUN jakarta dan pada tingkat banding di pengadilan Tinggi tata usaha Negara Jakarta,lalu pada tingkat kasasi di mahkamah agung juga menolak kasasi yang di ajukan oleh Happy Bone Zulkarnaen perihal sengketa kepemimpinan organisasi kemasyarakatan sulit air sepakat (SAS) tutur Afdal Muhamad SH.


Kuasa hukum, H Samsudin Muhktar yaitu bapak Afdal Muhammad dan kawan kawan yakni kantor badan hukum bantuan hukum dan advokasi DPP  SAS Afdal Muhammad SH mengatakan, permohonan kasasi dari pemohon bapak Happy Bone Zulkarnaen di tolak oleh mahkamah agung Republik Indonesia .



Rilis pemberitahuan tentang putusan kasasi yang di sampaikan juru sita pengadilan jakarta selatan dalam amar keputusan nya, berbunyi menolak permohonan kasasi dari bapak Happy Bone Zulkarnaen " kata Afdal Muhammad SH saat di konfirmasi Sabtu malam 7 Oktober 2023. by reporter and editor olid bey terimakasih telah membaca tulisan saya

Reporter Kholid

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama