DEPOK // Investigator-news.id Paguyuban Wartawan Kecamatan Tapos (PWKT) melakukan silaturahmi dan dialog bersama Lurah Cilangkap, Galih, di Kantor Kelurahan Cilangkap.(17-09-2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi dua arah antara insan pers dan pemerintah kelurahan, sekaligus membahas pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik khususnya di Ciilangkap atau di kecamatan Tapos.
Dalam dialog tersebut, Lurah Cilangkap Galih menyampaikan pandangan dan memberi masukan mengenai pentingnya perbaikan kinerja jurnalistik khususnya di Kecamatan Tapos ini dalam proses memperoleh informasi, atau ketikavsebuah pemberitaan diterbitkan.
Menurutnya, sebuah pemberitaan perlu memiliki dasar informasi yang jelas. Unsur 5W+1H (what, who, when, where, why, dan how) menjadi bagian penting dalam menggali dan menyusun informasi agar berita dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.
Selain itu, Galih Selaku lurah Cilangkap memberi pandangan tentang pentingnya sumber informasi yang jelas, komunikasi dengan narasumber, serta klarifikasi kepada pihak yang diberitakan. Hal tersebut dinilai menjadi dasar profesionalisme agar pemberitaan tidak hanya mengambil informasi dari satu sisi.
Dalam diskusi, pembahasan, perhatian juga diberikan terhadap pandangan negatif masyarakat kepada oknum wartawan akibat perilaku yang dinilai kurang menjalankan proses jurnalistik secara profesional. Karena itu, perbaikan kualitas kerja wartawan di kelurahan cilangkap ataupun kecamatan Tapos dinilai penting agar stigma tersebut tidak berkembang dan tidak digeneralisasi kepada seluruh insan pers.
“Pers tetap memiliki fungsi kritik dan kontrol sosial. Namun, pemberitaan harus dibangun berdasarkan informasi yang jelas, verifikasi, klarifikasi dan keberimbangan,” menjadi salah satu pokok pemikiran dalam dialog tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWKT Atep Eris menyampaikan bahwa masukan dari pemerintah kelurahan Cilangkap merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan pers.
PWKT berpandangan bahwa kontrol sosial bukan berarti mencari kesalahan pemerintah, melainkan menjalankan fungsi jurnalistik dengan mengedepankan fakta dan kepentingan masyarakat.
Dalam menjalankan program monitoring pembangunan dan pelayanan publik, PWKT akan melakukan pengumpulan informasi melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan kegiatan jurnalistik lainnya.
Hal tersebut juga sejalan dengan AD/ART PWKT yang menegaskan bahwa kegiatan monitoring harus mengedepankan fakta, verifikasi, keberimbangan, independensi dan etika jurnalistik, serta memberikan kesempatan klarifikasi kepada pihak terkait.
PWKT juga menegaskan bahwa organisasi Paguyuban Wartawan Kecamatan Tapos bukan lembaga auditor maupun aparat penegak hukum. Apabila dalam proses monitoring ditemukan informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum, penyampaiannya dilakukan berdasarkan data dan informasi yang dimiliki kepada pihak yang berwenang.
Meluruskan Stigma dengan Profesionalisme
Bagi PWKT, persoalan citra wartawan harus dijawab melalui perbaikan kualitas kerja, bukan dengan saling menyalahkan.
Wartawan yang menjalankan tugas secara profesional, melakukan verifikasi, meminta klarifikasi dan memberikan ruang keberimbangan akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Sebaliknya, tindakan individual yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik tidak semestinya menjadi tolak ukur terhadap seluruh insan pers.
Karena itu, dialog antara PWKT dan Pemerintah Kelurahan Cilangkap dipandang sebagai langkah positif untuk membangun pemahaman bersama bahwa pemerintah membutuhkan pers sebagai mitra komunikasi publik, sementara pers tetap membutuhkan ruang independensi untuk menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
PWKT sendiri dalam AD/ART menetapkan prinsip independensi, profesionalisme, integritas, transparansi, akuntabilitas, kepentingan masyarakat dan etika jurnalistik.
Tujuan organisasi juga mencakup peningkatan kualitas wartawan, keterbukaan informasi publik, kontrol sosial profesional serta hubungan yang harmonis antara insan pers, pemerintah dan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari langkah awal PWKT membangun komunikasi kelembagaan di wilayah Kecamatan Tapos. PWKT yang memiliki kedekatan historis berdomisili di wilayah Cilangkap dalam membangun komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjalankan program organisasi.
Selain membahas profesionalisme pers, pertemuan turut menyinggung kondisi pembangunan di wilayah Cilangkap, informasi publik serta pelaksanaan program Dana RW.
Ke depan, PWKT berencana menjalankan fungsi monitoring pembangunan dan program pemerintah secara profesional, dengan tetap membuka komunikasi dan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Tujuannya bukan memperbesar persoalan, melainkan memastikan informasi yang diterima masyarakat benar, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pers Profesional, Pemerintah Terbuka, Masyarakat Mendapat Informasi
Silaturahmi PWKT bersama Lurah Cilangkap menunjukkan bahwa hubungan pers dan pemerintah tidak harus dibangun melalui hubungan yang saling berhadapan.
Pers tetap independen, pemerintah tetap terbuka, sementara masyarakat menjadi pihak yang memperoleh manfaat dari informasi yang berkualitas.
Dengan semangat tersebut, PWKT ingin ikut mengambil bagian dalam meluruskan stigma negatif terhadap wartawan melalui peningkatan profesionalisme, etika, verifikasi, klarifikasi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
Red. Investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami
