DEPOK — INVESTIGATOR.NEWS.ID.
Paguyuban Wartawan Kecamatan Tapos (PWKT) mulai menyiapkan program “Bincang Tapos”, sebuah forum dialog publik yang akan mengangkat berbagai persoalan, sorotan, informasi, maupun aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan PWKT dalam menjalankan fungsi organisasi profesi wartawan, khususnya dalam monitoring, kontrol sosial, penyampaian informasi publik, serta menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua PWKT, Atep Eris Riswanto, mengatakan Bincang Tapos tidak hanya akan membahas persoalan yang telah menjadi pemberitaan. Berbagai keluhan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat juga dapat menjadi bahan dialog.
“Tidak semua persoalan harus langsung menjadi pemberitaan. Ada persoalan yang lebih baik kita buka melalui dialog, sehingga masyarakat dan pihak terkait bisa mendapatkan ruang untuk menjelaskan persoalannya,” ujar Atep.
Menurutnya, PWKT dapat menghadirkan berbagai narasumber sesuai dengan tema yang dibahas, mulai dari wartawan, tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan dan kelurahan, dinas terkait, pelaksana program, hingga masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi yang terbuka dan berimbang.
“Kita ingin Bincang Tapos menjadi tempat bertemunya persoalan masyarakat dengan pihak yang mempunyai kewenangan untuk memberikan penjelasan atau solusi,” katanya.
Dari Sorotan Menjadi Dialog
Konsep Bincang Tapos juga akan mengangkat berbagai persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Misalnya persoalan pembangunan, Dana RW, pelayanan publik, pendidikan, lingkungan, infrastruktur, sampah, maupun persoalan sosial lainnya.
Namun PWKT menegaskan bahwa forum tersebut bukan tempat untuk menghakimi pihak tertentu.
Setiap persoalan akan ditempatkan sebagai bahan dialog dengan mengedepankan data, fakta, verifikasi, keberimbangan dan hak pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Dengan konsep tersebut, PWKT ingin membangun budaya komunikasi publik yang sehat di Kecamatan Tapos.
Tidak Menggantikan Fungsi Pemerintah
PWKT juga menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan kontrol sosial yang dilakukan organisasi bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah, auditor, maupun aparat penegak hukum.
Fungsi PWKT adalah melakukan pemantauan dari perspektif masyarakat dan profesi kewartawanan, mengumpulkan informasi, membuka ruang klarifikasi, serta menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab.
Sementara karya pemberitaan masing-masing wartawan tetap dilakukan melalui media tempat wartawan tersebut bertugas sesuai dengan ketentuan dan kode etik jurnalistik.
Menjadi Program Berkelanjutan
Ke depan, Bincang Tapos diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi menjadi program komunikasi publik PWKT yang dapat dilaksanakan secara berkala.
Setiap episode akan mengangkat tema yang berbeda berdasarkan perkembangan persoalan dan aspirasi masyarakat.
“Intinya, kita ingin PWKT hadir bukan hanya ketika ada masalah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat, pemerintah dan berbagai unsur di Tapos,” pungkasnya.
Reporter: Investigator.news.id
Terimakasih sudah membaca website kami

