Bungkam, Publik Desak Ketua DPRD Indramayu Jelaskan Dugaan Jual Beli Proyek Pokir?



INVESTIGATOR-NEWS.ID INDRAMAYU // Dalam beberapa hari ini, masyarakat di Kabupaten Indramayu Jawa Barat  diguncang kabar dugaan praktik jual beli proyek pokok pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) setempat.


Dalam sepekan, sejumlah informasi beredar menyebut proyek infrastruktur yang bersumber dari aspirasi masyarakat itu diduga diperjualbelikan dengan sistem fee berdasarkan persentase nilai pagu anggaran. 


Pokir DPRD sendiri merupakan usulan program atau kegiatan pembangunan daerah yang diserap oleh anggota legislatif dari masyarakat melalui kegiatan reses.


Namun, belakangan beredar kabar bahwa proyek infrastruktur berbasis Pokir yang tersebar di berbagai desa justru diduga dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum anggota dewan.


Tak tanggung-tanggung, kabarnya Pokir yang telah terealisasi menjadi sebuah kegiatan infrastruktur daerah yang tersebar di berbagai desa diduga dijual belikan berdasarkan presentase pagu/nilai anggaran dengan banderol 15-17 persen.  


Menurut informasi yang dihimpun sepanjang Rabu (09/09/2026), kegiatan Pokir tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan penuh kecurangan akibat adanya setoran proyek Pokir, bahkan jauh-jauh hari sudah dibayar alias terjadi Ijon Proyek.


Sayangnya, kabar yang beredar di berbagai platform dan link berita online ditanggapi dingin oleh Ketua DPRD Indramayu, Hj,Nurhayati.


Hingga kini,Nurhayati memilih bungkam dan tak meladeni kabar miring yang beredar terkait dugaan jual beli proyek yang kerap disebut proyek aspirasi dewan tersebut.


Tokoh masyarakat Indramayu Barat yabg juga mantan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, Taufik mengeklaim mengetahui pola yang dilakukan oknum legislatif di Kabupaten Indramayu dalam menarik keuntungan dari pengusaha atau kontraktor yang berminat, bahkan ada pula yang sudah membayar dengan cara Ijon Proyek untuk pekerjaan tahun mendatang.


Akibat Ijon Proyek, dilapangan terkadang terjadi 'tumpang pacul' garapan dan berebut pekerjaan. 


"Yang saya tahu,ada oknum anggota dewan yang berani mengambil DP (Down Payment) dimuka, bahkan untuk tahun depan.Mereka minta ke beberapa pengusaha sehingga terjadi bentrok pekerjaan atau tumpang tindih garapan. Ini sudah merugikan rakyat Indramayu dan perlu dibongkar,' jelas Taufik.


Padahal, lanjut Taufik, kabarnya masing-masing anggota DPRD dusebut-sebut dikabarkan mendapat 'jatah' Pokir Rp1-1,5 miliar perorang.


Praktik jual beli Pokir ini turut diperkuat oleh penuturan seorang narasumber berinisial NR (53). Menurut NR diirinya mengaku pernah menyetorkan uang muka sebesar Rp34 juta atau sekitar 17 persen dari nilai pagu untuk mendapatkan paket pekerjaan aspirasi dewan senilai Rp200 juta.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi Pokir untuk setiap anggota DPRD telah dipatok dengan nominal bervariasi, tergantung pada posisi dan jabatan di lembaga legislatif.Untuk posisi ketua bisa mencapai Rp1,5 miliar lebih perorang.


Sebagai informasi, DPRD Indramayu periode 2024–2029 dihuni oleh 50 anggota yang terbagi ke dalam 8 fraksi partai politik (Golkar 14 kursi, PDI-P 12 kursi, PKB 10 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 2 kursi, NasDem 2 kursi, dan Perindo 1 kursi).


Sayangnya, maraknya pemberitaan terkait skandal ini belum diimbangi dengan klarifikasi resmi dari pihak pimpinan dewan. 


Publik kini mendesak Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Hj. Nurhayati, untuk segera memberikan penjelasan transparan agar hal ini tidak menjadi isu liar dan mencoreng marwah lembaga perwakilan rakyat.


Sementara itu, mayoritas proyek Pokir berupa pembangunan jalan desa, irigasi, dan sarana publik lainnya dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu.Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas PUPR Indramayu, Arya Tenggara enggan memberikan rincian data usulan Pokir tersebut.


"Datanya ke Bappeda, Kang," ujar Arya singkat.


Sementara itu, upaya konfirmasi dan permintaan data riil alokasi Pokir yang dikirimkan secara tertulis lewat pesan WhatsApp kepada Plt Kepala Baperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Riset dan Pengembangan Daerah) atau Bappeda Kabupaten Indramayu, Andi Setiawan, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan Andi Setiawan mengabaikan konfirnasi dari awak media ini.


Ketua Warung Nusantara 88 (WN 88) Kabupaten Indramayu Ahmad Nur Irsyad meminta dugaan jual beli Pokir diperiksa apabila terdapat bukti. Menurut dia, praktik tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan karena biaya yang dikeluarkan pelaksana untuk mendapatkan proyek dapat memengaruhi perhitungan biaya pelaksanaan. 


"Temuan ini layak untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. Kami akan kumpulkan bukti-bukti, selanjutnya akan saya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung di Jakarta," tegas Irsyad geram.


Tokoh pemuda Indramayu, Tomsus, juga meminta penggunaan anggaran reses DPRD agar diawasi ketat. Ia menyebut anggaran reses 2026 diinformasikan sekitar Rp9,4 miliar, meningkat dari sekitar Rp7,9 miliar pada tahun sebelumnya, dan dinilai banyak yang tidak tepat sasaran.


Hingga berita ini ditayangkan,belum diperoleh penjelasan dari DPRD maupun Pemkab Indramayu mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dan tudingan jual beli proyek Pokir tersebut. 



(Reporter ALI)

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama