PWKT Fasilitasi Aspirasi Warga Cilangkap, Drainase Jalan Raya Jadi Sorotan



DEPOK – INVESTIGATOR-NEWS.ID Kebutuhan penanganan drainase di Jalan Raya Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan pengurus lingkungan kepada Paguyuban Wartawan Kecamatan Tapos (PWKT).

Aspirasi tersebut mengemuka dalam perbincangan PWKT bersama Ketua RW 02 Aris di kediamannya, Senin malam (14/9/2026), sekitar pukul 19.40 WIB. Pertemuan turut dihadiri Ketua RT 01 Bang Acin dan Ketua RT 03 Bang Roy.

Dalam perbincangan tersebut, persoalan drainase menjadi perhatian karena air dilaporkan kerap menggenang di badan jalan ketika hujan turun. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada tepat di sekitar depan kediaman Ketua RW 02.

Berdasarkan dokumentasi kondisi lapangan, terlihat saluran drainase terbuka berada di sisi Jalan Raya Cilangkap. Kondisi saluran tersebut menjadi perhatian warga dalam kaitannya dengan kelancaran aliran air ketika hujan.

Ruas Drainase Diperkirakan 369 Meter

Ketua RT 01 Bang Acin menyampaikan, berdasarkan pengukuran yang dilakukan di lapangan, panjang ruas yang menjadi perhatian mulai dari kawasan Alfamidi hingga Pos Pantau diperkirakan mencapai sekitar 369 meter.

Pengukuran tersebut terdiri dari sekitar 199 meter ditambah 170 meter.

Angka tersebut merupakan hasil pengukuran di lapangan menurut keterangan Ketua RT 01 dan masih perlu dikaji lebih lanjut secara teknis oleh pihak yang berwenang, termasuk mengenai kondisi saluran, kapasitas dan kebutuhan penanganannya.

RT Sudah Komunikasi dengan Sejumlah Dewan

Upaya mencari solusi ternyata tidak berhenti pada penyampaian aspirasi.

Menurut Bang Acin, pihak RT telah melakukan komunikasi dengan sejumlah anggota DPRD di wilayah Cilangkap untuk menyampaikan kebutuhan drainase tersebut.

Komunikasi itu dilakukan dengan harapan kebutuhan warga dapat diperjuangkan melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sehingga dapat menjadi salah satu alternatif dalam mencari solusi terhadap persoalan drainase di lingkungan tersebut.

Namun, realisasi program tentunya tetap harus melalui proses perencanaan, penganggaran serta mekanisme dan kewenangan pemerintah daerah yang berlaku.

Aspirasi RTLH Juga Disampaikan

Selain persoalan drainase, Bang Acin juga menyampaikan aspirasi lainnya, yakni mengenai program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lingkungannya.

Menurut keterangannya, hingga saat ini program RTLH yang diharapkan dapat membantu warga tersebut belum terealisasi.

Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait untuk dilakukan pengecekan terhadap kondisi dan data warga yang membutuhkan, serta ditindaklanjuti sesuai program dan ketentuan yang berlaku.

PWKT Dorong Aspirasi Menjadi Perhatian

PWKT memandang aspirasi yang disampaikan pengurus lingkungan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat yang patut mendapat perhatian.

Persoalan drainase menyangkut kelancaran aliran air dan kondisi jalan ketika hujan, sementara kebutuhan RTLH berkaitan dengan kelayakan tempat tinggal warga.

Melalui perbincangan langsung dengan pengurus lingkungan, PWKT berupaya memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial, dengan tetap memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan maupun tindak lanjut.

Aspirasi warga bukan sekadar keluhan. Dengan komunikasi yang baik antara masyarakat, pengurus lingkungan, legislatif dan pemerintah, diharapkan kebutuhan tersebut dapat menemukan solusi yang tepat dan sesuai mekanisme yang berlaku.

(Tim PWKT/Investigator.news.id)

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama