Sukabumi investigator-news.id // Akibat Ramainya pemberitaan atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum guru disalah satu Sekolah dasar di kecamatan parungkuda kabupaten sukabumi,kepala Dinas pendidikan langsung responsif melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah dan oknum yang bersangkutan.(Rabu/03/09/25)
Akibat dari peristiwa ini,pihak sekolah merasa malu serta tercoreng nama baik sekolahnya sehingga Kepala sekolah dengan ketua PGRI dan K3S sepakat akan melakukan tindakan tegas kepada oknum guru tersebut
serta kaitan dengan kejadian itu, oknum guru tersebut jelas melanggar tata tertib dan undang undang atau kode etik sekolah, sehingga tindaklanjutnya pihak sekolah menyerahkan permasalahan ini kepada Dinas Pendidikan dan pihak kepegawaian Kabupaten Sukabumi.
M.Cepi Hidayat selaku ketua K3S kecamatan Parungkuda kabupaten sukabumi menyampaikan bahwa Berkaitan dengan sanksi kepegawaian terhadap oknum tersebut, pihak sekolah telah menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian kabupaten Sukabumi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.l. tegas nya.
( Ak - tim )
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami