INVESTIGATOR-NEWS.ID DEPOK, // Investigator.news.id – Keamanan fasilitas publik dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, berada dalam kondisi lampu merah. Hasil investigasi mendalam dan rangkaian dokumentasi lapangan yang dihimpun oleh tim Investigator.news.id membongkar adanya dugaan pengerjaan asal-asalan dalam pemulihan jalan pasca-proyek galian kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) 20 KV.
Kerusakan masif ini terpantau merata di area krusial, mulai dari kawasan Jalan Jembatan Setu Cilangkap hingga menyisir sepanjang Jalan Lingkar Cilangkap. Di sepanjang jalur tersebut, bekas galian dibiarkan menganga, ambles, dan bergelombang tanpa adanya pengerasan atau pengaspalan ulang yang memenuhi standar kelayakan jalur transportasi.
Tanah Urugan Tidak Dipadatkan, Coran Semen Hancur Berantakan
Berdasarkan bukti-bukti fisik otentik di lokasi, amblasnya jalur bekas proyek ini diduga kuat terjadi karena pihak pemborong sengaja melewatkan proses pemadatan tanah. Akibat urugan yang gembur dan tidak padat (pasat), lapisan di bawahnya langsung turun drastis saat menerima beban kendaraan.
Lebih parah lagi, kualitas material pengecoran atas (finishing) ditemukan sangat memprihatinkan. Lapisan semen cor penutup jalan dibuat tipis dan rapuh menyerupai peluran atau plesteran semen lantai rumah biasa. Alhasil, dalam waktu singkat coran tersebut langsung retak-retak, pecah, dan hancur berkeping-keping menjadi serpihan batu puing yang justru menjadi ranjau tajam bagi ban kendaraan.
Di salah satu titik ekstrem, persis di oprit pangkal Jembatan Setu (dekat plang arah UPTD Puskesmas Cilangkap), tanah amblas meninggalkan sebongkah batu beton keras yang menonjol vertikal ke atas. Jalur maut ini sangat berpotensi memicu kecelakaan fatal bagi pengendara roda dua, terutama saat melintas di malam hari akibat minimnya penerangan. Kerusakan serupa juga terpantau di sepanjang jalan sekitar area bangunan peternakan/budidaya Insectarium lokal.
Pelaksana Proyek Mengaku Hanya Menggali, Sebut Sudah Lapor ke PLN Depok
Menindaklanjuti temuan fatal tersebut, Kepala Biro (Kabiro) Kota Depok Media Investigator.news.id langsung melakukan upaya konfirmasi kepada pihak penanggung jawab lapangan. Saat dihubungi via telepon, Jaja selaku pelaksana proyek galian melayangkan pembelaan dan terkesan melempar tanggung jawab dari kerusakan fisik jalan yang timbul.
"Tugas saya sebagai pelaksana hanya sebatas menggali dan mengurug kembali," dalih Jaja saat memberikan konfirmasi resmi kepada Investigator.news.id.
Ketika dicecar mengenai status jalan yang amblas dan membahayakan warga, Jaja berkilah bahwa dirinya telah melaporkan permasalahan urugan tersebut kepada pihak manajemen kantor atas. Sempat menyebut "Kantor Bogor", Jaja akhirnya meralat keterangannya dan menegaskan bahwa laporan kerusakan itu telah dilayangkan ke internal kantor PLN wilayah Depok.
"Kantor PLN Depok," cetus Jaja singkat meralat pernyataannya.
Klarifikasi sepihak dari pelaksana lapangan ini justru memicu polemik baru di tengah masyarakat. Pernyataan Jaja menjadi indikasi kuat adanya mata rantai birokrasi yang lambat atau pembiaran dari pihak manajemen PLN Depok dalam mengeksekusi perbaikan jalan yang diakibatkan oleh proyek mereka sendiri.
Kabiro Investigator.news.id menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok untuk segera memanggil direksi vendor pemenang tender proyek utilitas tersebut. Warga menuntut sanksi tegas berupa daftar hitam (blacklist) bagi kontraktor yang abai terhadap keselamatan publik, serta menuntut PLN segera melakukan pengaspalan ulang yang rata dan kokoh di seluruh wilayah Kelurahan Cilangkap sebelum jatuh korban jiwa. (Red)
PEWARTA: ATEP
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami
