Investigator-news.id Citeureup // Praktek dugaan penyalah gunaan komoditas bersubsidi kembali memicu sorotan tajam di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, tudingan miring mengarah ke PT. Heksa Hayuning Budi Jembatan II, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri garment, yang berlokasi di Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Perusahaan berskala industri tersebut diduga kuat nekat memanfaatkan gas elpiji tabung 3 kilogram (melon)—yang notabene merupakan hak masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro—demi menekan biaya operasional mereka.
Dugaan penyelewengan ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkasa. Praktik ini dinilai sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang secara nyata merampas hak-hak masyarakat kecil di tengah sulitnya ekonomi saat ini.
Pernyataan Tajam Ketua LSM Perkasa, Supriyadi:
Saat dimintai keterangan, Ketua LSM Perkasa, Supriyadi, tidak menyembunyikan kekecewaannya. Dengan nada tinggi dan tegas, ia mengutuk keras jika dugaan manipulasi energi bersubsidi ini benar-benar terbukti dilakukan oleh pihak korporasi.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini adalah bentuk keserakahan koorporasi yang telanjang! PT. Heksa Hayuning Budi itu industri tekstil, modalnya besar, tapi kenapa masih tega 'menggarong' gas melon yang jelas-jelas ada tulisan 'Hanya Untuk Masyarakat Miskin'? Ini adalah kejahatan moral dan ekonomi," ujar Supriyadi dengan nada geram.
Supriyadi juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait untuk tidak menutup mata dan segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Kami dari LSM Perkasa mendesak Kepolisian dan Pertamina untuk segera mengusut tuntas dugaan ini. Tangkap dan pidanakan aktor intelektualnya! Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas ketika berhadapan dengan pengusaha. Jika terbukti, cabut izin operasionalnya! Kami akan mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata," tegas Supriyadi.
Hak Jawab dan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut di lapangan guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait rantai pasokan gas ke perusahaan tersebut.
Sampai berita ini tayang, awak media tetap memberikan ruang terbuka selebar-lebarnya bagi pihak manajemen PT. Heksa Hayuning Budi Jembatan II, maupun pihak-pihak terkait lainnya, untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, ataupun hak jawab resmi demi keberimbangan informasi.
Reporter: Bahar
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami

