Investigator+nesw.id Klapanunggal // pembangunan yang bersumber dari dana bankeu ( APBD) program untuk memajukan lingkungan didesa berupa betonisasi yang seharusnya kuat sampai 15tahun,tapi di pakai untuk jalan ke arah pertambangan.
Akan tetapi jalan tersebut sudah rusak karena tiap hari dilewati truk pengangkut tambang batu limstone yang dikelola oleh koperasi klpanunggal dan surat perizinan nya sudah habis waktu yang sudah di tetapkan tentunya ini sangat merugikan masyarakat sekitar dimusim kemarau jalan ngebul dan bila musim hujan jalan becek bahkan sangat mengganggu masyarakat.
Salah satu warga yang ditemui oleh tim infestigator mengatakan sangat disayangkan sekali jalan yang dibangun untuk kepentingan dan mobilitas warga yang seharusnya enak untuk dilewati tetapi rusak parah oleh aktivitas tambang.
Kami berharap agar bapak aing KDM segera menindak tambang yang telah merusak jalan tersebut dan pihak tambang harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut. Bahkan jalan sangat ngebul dimusim kemarau dan becek di musim hujan tidak sedikit dari warga yang menjadi korban dan terjatuh.
Harapan kami agar pemerintah desa maupun kecamatan Kelapa Nunggal bertindak sebelum ada korban jiwa akibat jalan rusak oleh aktivitas tambang dan juga meminta pertanggungjawaban dari pihak tambang dan koperasi,yang sudah tidak aktip lagi dalam administrasi izin dari pertambangan nya pun sudah mati dan tenggang sudah mencapai 8 bulan berjalan untuk kecamatan kelapa nunggal di minta tegas untuk memberhentikan truk - truk tambang selaku pengelola wilayah di daerah kelapa Nunggal harapan warga.
Pak Iwan sekcam kecamatan kelapa nunggal ketika dimintai tanggapan mengatakan saya akan berkoordinasi dulu dengan pihak pemdes tentang jalan yang rusak akibat dari kegiatan tambang dan akan memanggil pihak terkait karena urusan tambang adalah wewenang dan kebijakan pemerintah propinsi jawa barat ujarnya.
Sementara itu pihak desa kelapa nunggal tidak banyak berkomentar pada intinya kami setuju kalau pihak penambang bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang disebabkan oleh kegiatan tambang tentunya untuk tambang adalah wewenang pemerintah provinsi.
Pada intinya kami membangun jalan untuk kepentingan warga bukan untuk kepentingan tambang dan sekali lagi kami berharap agar pihak tambang bertanggung jawab dan memperbaiki jalan yang rusak tersebut ujar pa sekdes kembang kuning.
Pewarta : Bahar
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami



