Investigator-news.id Bogor // ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa waktu lalu membuat ketua LSM BPK-RI ( Badan pencegahan dan pemberantasan korupsi) DPD Kabupaten Bogor angkat bicara.
Ditemui dikantornya Baharudin mengatakan siap mengawal sampai proses hukum terhadap oknum kepala desa yang diduga melakukan tindakan korupsi, pihak kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan pelaporan terhadap oknum tersebut.
Bukan itu saja kades tersebut diduga melakukan mark-up terhadap anggaran karena pekerjaan yang dikerjakan baru beberapa tahun sudah rusak parah bahkan tidak adanya pemeliharaan dan perawatan padahal sudah jelas ada undang-undang yang mengaturnya.
Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak APH, baik itu Tipikor Polres Bogor maupun Kejari Kabupaten Bogor.
Kami berharap agar pihak APH dalam hal ini segera merespon dan memproses, karena sudah jelas sangat merugikan keuangan negara baik itu yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor ( bankeu) dan juga APBN dari dana desa.
Memang pekerjaan tersebut telah dilakukan monev oleh pihak Kecamatan Citeureup akan tetapi monev yang dilakukan sebatas ukuran panjang x lebar x tinggi aja.
Perlu di ketahui bahwa laporan kami tersebut dimulai semenjak Kades Gunung Sari menjabat sampai sekarang ujar Baharudin.
Pihak Kecamatan Citeureup melalui Kasipem mengatakan pekerjaan tersebut kami sudah melakukan monev tetapi kalau adanya dugaan tidak korupsi maupun mark-up pihak kami tidak memahaminya, dan kami berharap bisa tabayun dan coba di bicarakan secara musyawarah mufakat kepada yang bersangkutan ujarnya singkat.
Pawarta = Bahar
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami

