Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Penanggulangan Bencana, Material Bronjong Diduga Diambil dari Sungai Cipatujah



Investigator-news.id BOGOR // Proyek penanggulangan bencana berupa pembangunan penahan longsor dengan konstruksi bronjong (gabion) di tepi Sungai Cipatujah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menuai sorotan.


Berdasarkan hasil investigasi media Bahar dari  Investigator News pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2026, proyek tersebut tengah dikerjakan dengan panjang sekitar 40 meter dan lebar 1,5 meter. Namun ironisnya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya.


Ketiadaan papan proyek memunculkan tanda tanya besar terkait besaran anggaran, sumber dana, hingga pihak pelaksana pekerjaan. Padahal proyek penanggulangan bencana yang menggunakan anggaran pemerintah wajib mengedepankan transparansi publik.


Tak hanya itu, saat awak media berada di lokasi, tidak tampak satu pun pihak yang bertanggung jawab, baik pelaksana kegiatan maupun konsultan pengawas.


Yang lebih memprihatinkan, material batu untuk bronjong diduga diambil langsung dari aliran Sungai Cipatujah. Dugaan tersebut memicu pertanyaan serius terkait legalitas pengambilan material serta pengawasan proyek.


Pimpinan Perusahaan Investigator News, turut angkat bicara terkait kondisi tersebut.


“Walaupun pekerjaan ini sifatnya penanggulangan bencana dan bersifat urgent, tetap saja harus jelas anggarannya. Tidak mungkin pembangunan infrastruktur dilakukan tanpa pagu anggaran yang resmi.


Kami juga menyoroti dugaan pengambilan batu kali dari sungai yang dinilai tidak boleh dilakukan sembarangan.


“Kalau material batu diambil dari Sungai Cipatujah, pertanyaannya apakah itu diperbolehkan? Siapa yang bertanggung jawab? Proyek pemerintah tentu ada pelaksana dan pengawasnya,” ujarnya.


Menurutnya, proyek penanggulangan bencana tersebut terkesan tertutup dan menimbulkan dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaannya.


Yanto menegaskan pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga pihak pelaksana proyek guna meminta penjelasan terkait transparansi anggaran serta legalitas pengambilan material di Sungai Cipatujah.


“Publik berhak tahu anggaran yang digunakan, siapa pelaksananya, dan bagaimana mekanisme pekerjaan ini dilakukan. Jangan sampai penanggulangan bencana justru menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.

Pewarta : Bahar

Red investigator-news.id 

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama