Investigator-News.id Bogor, Sabtu 27 September 2025
Pemerintah Desa (Pemdes) desa Tangkil Kecamatan Citeureup melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor anggaran Tahun 2025. Yang berlokasi di Kampung Tangkil Rw 01 dengan volume betonisasi (panjang 255meter x lebar 3 meter x 0,15 meter untuk tahap pertama.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Tangkil supaya bisa dalam melaksanakan kegiatan perekonoan supaya lebih lancar lagi Bangi masyarakat dalam hal ini masyarakat desa Tangkil sangat prihatin melihat jalan sekarang yang belum di perbaiki,maka desa Tangkil sigap tuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Dalam pelaksanaan pembangunan ini Kepala Desa melibatkan masyarakat dan TPK selain itu juga selalu menyertakan para tokoh masyarakat baik itu dari unsur ulama maupun pemuda serta melibatkan Babinmas dan Babinsa di Desa Tangkil .
Kepala Desa Tangkil Fikri mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan mengacu pada rencana yang disepakati bersama masyarakat melalui tahapan musyawarah tingkat dusun (musdus) dan disempurnakan musyawarah desa (musdes)
“Alhamdulillah, pembangunan infrastruktur Desa tahun 2025 ini bisa kita realisasikan dengan baik. Semua dilakukan sesuai prosedur, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan peraturan yang berlaku. Harapan kami, hasil pembangunan ini dapat bermanfaat langsung untuk masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga,” dan pemberdayaan ekonomi serta kemajuan infrastruktur dan juga dapat meningkatkan pelayanan yang maksimal bagi warga desaTangkil serta ucapan terimakasih kepada Bupati Bogor Bapak Rudi Susmanto dan juga Wakil Bupati Bapak Ade Rohendi atau yang lebih populer Ade Jaro yang telah merealisasikan Bankeu di desanya ujarnya ketika memberikan sambutan dalam acara launcing di lokasi pembangunan, dan harapan kami agar kedepannya bisa memberikan bantuan yang tidak berpatokan 1 Milyar tetapi sesuai dengan kebutuhan Desa.
Pembangunan infrastruktur desa ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan desa dalam mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan pengelolaan sumber keuangan desa.
3. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2016 tentang Desa, sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Bogor.
5. Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa.
6. Peraturan Bupati Bogor Nomor 54 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa.
7. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa kecamatan Citeureup.
Dan lokasi pengerjaan saat ini, sudah melalui Musdes pada tahun 2024.
Kepala Desa Bapak Fikri menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan. “Masyarakat kami libatkan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan, sehingga pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Bapak H. Parman salah satu tokoh masyarakat berharap dukungan Bankeu Kabupaten Bogor dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, sehingga pemerataan pembangunan di desa semakin merata dan berkelanjutan karena untuk kemajuan di desa kami.
Dan kami juga ucapkan terimakasih kepada Kades Tangkil Bapak Fikri yang telah merealisasikan pembangunan, tentunya ini sangat bermanfaat bagi warga dilingkungan yang dibangun, dan pembangunan infrastruktur berdampak sangat besar sekali bagi warga yang tadinya bila mana membangun membawa bahan material mesti diangkut dengan roda tetapi dengan dibangunnya jalan tersebut tentunya mobil bisa masuk kelokasi dan mendongkrak perekonomian dilingkungan kami ujarnya Bapak H. Parman
Perwakilan dari Camat Citeureup Bapak Falah mengatakan bahwa memang 2 Tahun kebelakang Desa Tangkil tidak mengajukan anggaran Bankeu akan tetapi di tahun ini kembali mengajukan Bankeu dan kami berharap agar pihak desa selalu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan tentunya kami akan selalu membantu pihak Desa dan memberikan arahan yang terbaik buat pemerintah Desa ujarnya.
Reporter = Bahar
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami