PEKERJA BUAT TIANG COR SEPERTI BUAT CANDI DARI CV. PUTRA TANOTUR



INVESTIGATOR-NEWS.ID // Renovasi mushola Setu pekerja kontraktor membuat tiang cor seperti buat candi tidak memakai bahan krikir cor tapi memakai batu kali untuk penegak tiang, seakan dalam bekerja tidak proposional dalam mengerjakan pekerjaan sekecil itu.


Penyedia jasa yang seharus ada di tempat dan mandor tidak ada perhatian, apalagi konsultan pengawas apa kerjanya dalam menyikapi pekerjaan pembangunan mushola setu yang kecil itu dengan no. kontrak 

00032/02/sok/perlengkapan renovasi mushola Setu/v11/2026 

Dengan nilai kontrak Rp  380.070.695.00,- di kerjakan tapi konsultan di bayar oleh Pemda Kabupaten Bogor kerjanya seperti tidak ada perhatian terhadap kontrak yang telah di setujui oleh pihak penyedia jasa, tidak pernah mengontrol pekerja seakan makan gaji buta, seorang yang telah di beri kepercayaan oleh pihak Pemda Kabupaten konsultan  dari 

PT. Asia Reksa Anugrah seakan makan gaji buta tidak melihat pondasi yang di kerjakan oleh CV. putra Tanotur. pihak DPRD Kabupaten Bogor supaya menegor hasil kerja yang kurang bagus dan benar yang di kerjakan oleh penyedia jasa

CV. Putra Tanotur.




Dan kepada bagian bangar Bapak Amin Sugandi supaya menegor penyedia jasa dari CV. putra Tanotur seakan bekerja asal jadi.


Pihak DPRD yang memberi kerja kepada CV. putra Tanotur supaya memanggil pihak penyedia jasa dan konsultan yang tidak berkompeten dalam menjalankan tugas melaksanakan kerja di Kabupaten Bogor.



Reporter: Bahar

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama