PUBLIKASI KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025 “GERAKAN MUDAH PELAYANAN PERIZINAN LANGSUNG (GAMPIL)”



Investigator-news.id Cibinong // Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses perizinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Gerakan Mudah Pelayanan Perizinan Langsung (GAMPIL) yang digelar secara terjadwal di seluruh kecamatan pada tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan langsung untuk memperoleh legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) RBA.

Kegiatan ini dirancang sebagai solusi bagi para pelaku usaha yang selama ini menghadapi kendala waktu, jarak, serta kurangnya pemahaman terhadap prosedur digital yang diperlukan untuk mengurus perizinan. Melalui pendekatan jemput bola, DPMPTSP menghadirkan petugas ahli ke setiap kecamatan sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke DPMPTSP yang berlokasi di Cibinong hanya untuk mendapatkan akses layanan perizinan berusaha Online Single Submission (OSS) RBA.



Selama pelaksanaan kegiatan, petugas DPMPTSP melakukan pendampingan mulai dari tahap awal pendaftaran usaha, verifikasi dokumen, hingga penerbitan NIB melalui OSS RBA. Proses ini dilakukan secara langsung dan transparan, sehingga pelaku usaha dapat mengikuti setiap tahapnya dengan mudah. Para petugas juga menyediakan konsultasi terbuka bagi pelaku usaha yang memiliki permasalahan administratif, kendala teknis, maupun yang ingin meningkatkan status perizinannya ke tingkat yang lebih tinggi.

Cakupan kegiatan ini menyentuh seluruh kecamatan tanpa terkecuali, sehingga pemerataan layanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Setiap titik pelayanan umumnya melibatkan Pemerintah Kecamatan dan Perangkat Desa. Kolaborasi ini mempermudah koordinasi dan memastikan pelayanan berjalan efektif serta tepat sasaran. Selain itu, dukungan Pemerintah Kecamatan turut membantu menarik minat masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan layanan yang tersedia.

Dari sisi capaian kinerja, kegiatan ini telah meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi. Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya belum memahami pentingnya NIB, kini telah memiliki izin usaha yang sah serta dapat menjangkau berbagai fasilitas pengembangan ekonomi. Dampak positif ini terlihat dari semakin meningkatnya antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan pelayanan, yang setiap pelaksanaannya dihadiri oleh puluhan hingga ratusan peserta.



Manfaat Kegiatan ini sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama para pengusaha kecil yang kini dapat mengurus legalitas usahanya tanpa hambatan. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat meningkatkan akses terhadap program bantuan pemerintah, mendapatkan pembinaan usaha, hingga memperluas jaringan pasar. Legalitas yang dimiliki juga memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha, karena seluruh kegiatan telah didukung oleh regulasi yang jelas.

Pelaksanaan kegiatan ini membuktikan bahwa pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif ketika pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat. DPMPTSP telah menjalankan fungsi pelayanan dengan pendekatan yang humanis, responsif, dan proaktif, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Ke depan, Kegiatan ini akan terus dikembangkan dengan pola yang lebih inovatif. DPMPTSP berkomitmen untuk memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kualitas pendampingan, serta memperkuat peran kecamatan sebagai mitra strategis dalam pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh legalitas, tumbuh berkembang, dan berkontribusi pada kemajuan perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama