Investigator-news.id Rumpin Bogor // Dari tim investigasi masalah jalan beton di kwatirkan ada kekurangan yang tidak sesuai spek kerjaan yang sudah di tentukan oleh pihak konsultan pelaksana melihat dari pembesian dari Hermes ada yang kurang dalam penglihatan kami, maka kami meminta supaya pihak P.U.P.R memberikan sangsi kepada pihak penyedia jasa yang di kerjakan di kampung sawah Janalla Leuweiranji Desa Suka Mulya Kecamatan Rumpin.
Ketua LSM WACANA Mengecam keras bahwa pekerjaan di kp sawah Janalla Leuweiranji Desa Suka Mulya Kecamatan Rumpin meminta pihak APH Kabupaten Bogor dan propinsi supaya bertindak tegas dalam pembuatan jalan yang tidak sesuai spek dalam RAB.
Di lihat tidak sesuai pekerjaan waktu pengecoran jalan tersebut dan kami menemukan pihak pelaksana yang tidak mau di konfirmasi, maka kami menulis pekerjaan ini yang tidak sesuai spek masih banyak ber variasi dengan ketebalan dan sangat sensitif dan pekerjaan tidak memakai pemadat beton (vibrator) dan dapat menyebabkan beton tidak masuk selah di besi Hermesnya banyak yang kurang padat maka di bilang tidak sesuai spek dalam mengerjakan betonisasi tersebut, pihak APH supaya dapat melihat pekerjaan ini supaya di panggil pihak penyedia jasa karena sudah tidak sesuai spek kerjaan yang di kerjakan pelaksana nya, dengan anggaran yang fantastik yaitu sebesar 12 Milayar tapi cara bekerja nya kurang baik dan tidak efisien dari tim investigasi meminta pihak P.U.P.R Kabupaten Bogor dan supaya bisa menyikapi pekerjaan ini, tertera dalam Undang-Undang no 38 tahun 2004 tentang jalan lembaran negara Republik Indonesia tahun 2004 no :1.2.3 tambahan
Tentang jalan yang kemudian di ubah secara signifikan oleh Undang- Undang no 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang- Undang no 38 tahun 2004 perubahan tersebut bertujuan untuk memperbaharui pengaturan penyelenggara jalan agar sesuai dengan perkembangan jaman, dengan tujuan utama menciptakan ketertiban keamanan, kelancaran dan keselamatan lalu lintas dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta membangun kesejahteraan masyarakat dan berkelanjutan,
Maka Pemerintah menerapkan supaya Undang- Undang ini menjadi terbaik supaya infrasruktur yang lebih baik dan tidak asal, maka di buat undang-undang ini supaya jasa kontruksi dalam mengerjakan jalan baik dan benar.
Reporter = Bahar
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami


