Investigator-news.id Cibinong //Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Dipastikan tidak Sesuai Kontrak, LSM WACANA Layangkan Peringatan Keras: Potensi Pemborosan Anggaran Tak Bisa Dibiarkan.
Proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor kembali disorot tajam publik. Hasil pemantauan Lembaga Wawasan Citra Nusantara (LSM WACANA) menemukan bahwa progres fisik proyek bernilai Rp 5,23 miliar itu belum juga mencapai 100 persen, padahal waktu pelaksanaan tinggal 12 hari dari total 120 hari kerja.
Ketua LSM WACANA, Munir Djalil, S.H., menegaskan bahwa proyek ini sudah jelas tidak sesuai dengan kontrak kerja maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pihaknya telah berulang kali meminta salinan dokumen kontrak dan RAB kepada Dispora Kabupaten Bogor, namun hingga kini tak pernah diberikan.
“Ketertutupan ini mencerminkan lemahnya transparansi dan menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan. Jika proyek belum selesai dan akan diperpanjang, maka otomatis akan ada adendum kontrak dan tambahan anggaran. Di situlah pemborosan uang rakyat bisa terjadi,” ujarnya tegas.
Munir menambahkan, bila pengerjaan tidak selesai tepat waktu dan dilakukan perpanjangan, maka pemerintah akan kembali menggunakan anggaran tambahan, yang berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas publik.
“Ini bukan proyek kecil — nilainya miliaran rupiah. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dihambur-hamburkan tanpa hasil yang jelas,” tandasnya.
LSM WACANA pun melayangkan peringatan keras kepada Kadispora Kabupaten Bogor dan pihak PT MWN agar segera bertanggung jawab dan membuka seluruh dokumen kontrak serta rincian penggunaan anggaran kepada publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, LSM WACANA siap melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum hingga ke tingkat KPK.
Ironisnya, proyek yang belum rampung itu justru sudah direncanakan dilanjutkan pada tahun 2026, dengan dalih penambahan fasilitas seperti lampu stadion, rubber track, dan rumput lapangan. Rencana ini dinilai sebagai bentuk ketidakefisienan dan potensi pemborosan anggaran baru, sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan dan manajemen proyek di tubuh Kadispora Kabupaten Bogor.
Kini publik pun mempertanyakan —
apakah rencana penambahan anggaran ini merupakan upaya menyelamatkan proyek gagal, atau justru cara halus menutupi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak?
Dan yang lebih penting, sampai kapan uang rakyat harus terus dikorbankan akibat kelalaian, lemahnya pengawasan, dan minimnya transparansi dalam proyek seperti ini.
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami
