Miris sekali !! " Dugaan Buku Nikah Aspal di KUA Gekbrong Kabupaten Cianjur



Sukabumi investigator-news.id

Kasus dugaan penerbitan buku nikah aspal (asli tapi palsu) di Kecamatan Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memicu keprihatinan dari berbagai pihak, terutama Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Kasus ini mencuat saat DK, Warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengalami kendala dalam mengurus surat pindah ke alamat suaminya karena buku nikahnya diduga bermasalah.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pun menyarankan DK untuk mengurus keabsahan dokumen pernikahannya di KUA Gekbrong kabupaten Cianjur.


Saat dikonfirmasi kepala KUA Gekbrong kabupaten Cianjur  Kusmara menyampaikan kepada awak media,ia menuturkan hal ini kerap sekali terjadi didaerahnya yang dilakukan oleh oknum yang tanpa koordinasi lebih awal,intinya setiap ada permasalahan pihak kami ( KUA ) selalu menanggung akibatnya bahkan pernah sampe dipanggil dan digerudug oleh warga.                         Iapun menyampaikan keluhannya pihak kami ini sebetulnya lagi memperbaiki kinerja dengan sebaik mngkin akibat ulah oknum yang tak bertanggung jawab sehingga pihak kami yang kena imbasnya,ujarnya


Sampai berita ini diturunkan,tim media masih menunggu kelanjutan informasinya serta menunggu tindakan dari Dinas terkait untuk menyidak sekaligus menindak tegas bagi para oknum yang melakukan perbuatan seperti ini dan memberikan sanksi -sanksi hukum guna memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.



             ( Gunk -  Tim )

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama