Investigator-news.id Proyek Tebing Penahan Tanah (TPT) pemasangan batu Bronjong di Kp. Blodes dikerjakan CV. Adella, Anggaran APBD kabupaten Bogor dengan nilai Rp 199.155.000.00 jadi sorotan pemerhati proyek dan warga desa Ciujung kecamatan Sukaraja kabupaten Bogor.
Warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi proyek merasa kesal dan kecewa gimana pengawasan dari dinas PUPR kabupaten Bogor , lihat aja masa batu bekas yang tidak memiliki nilai di pasang lagi.
Puing dinding yang roboh itu dipakai lagi, dipasang jadi Bronjong, batu-batu yang dipakai itu batu bekas sudah nggak menyerap lagi.
Ketika investigator-news.id ingin kompermasi masalah proyek 17 Desember 2021 tidak bertemu dengan petugas dari PUPR kabupaten Bogor. pemasangan Bronjong memakai batu bekas robohnya dinding penahan tanah yang sudah bertahun tahun terendam lumpur di pasang kembali.
Saat diminta tanggapan melalui telepon selularnya salah satu pengurus BAIN HAM RI mengatakan jika batu bekas yang tidak ada di seplennya itu menyalahi aturan tapi jika tidak ada aturan maka tentu nya tidak bisa di salahkan si pelaksanaan nya jelas nya.
Selama ini saya belum pernah mendengar dan membaca bahwa pelaksana menggunakan barang yang tak layak pakai. Baru kali ini tutur pengurus BAIN HAM RI yang tak mau di sebut nama nya.
Reporter Gt
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami