Miris ! Proyek Irigasi Perpompaan Cantigi Kulon Indramayu Menuai Sorotan Publik



INVESTIGATOR-NEWS.ID INDRAMAYU //  Terkait kerjaan proyek irigasi perpompaan di Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu,Jawa Barat,yang kini mencuat yang menurut dugaan kurang memenuhi standar proyek. 


Proyek tersebut dibiayai oleh APBN tahun 2026 dengan nilai Rp.155.700.000.melalui pelaksana, ( KELOMPOK TANI SUMBER MULYA), lokasi lahan yang akan di aliri sekitar 40 ha. 


Narasi dari berbagai pihak pun muncul spekulasi publik bahwa anggaran tersebut untuk kegiatan proyek irigasi perpompaan yang didanai dari APBN tahun 2026,polemik ini menjadi bahan perguncingan di berbagai kalangan,



Dugaan isu miring ini muncul mengingat kondisi terkini bangunan proyek irigasi perpompaan di Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat tersebut sudah jelas terlihat banyak yang mengabaikan soal K3 dan dugaan pengerjaannya asal asalan . 


( KUHP) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana :Jika Pengabaian K3 menyebakan pekerja luka berat atau meninggal dunia, pelaku ( pengurus/ pemberi kerja)dapat dikenai pasal 359 KUHP( Kelalaian yang menyebabkan mati) dengan ancaman penjara 5 tahun. 



Payung hukum utama Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) di Indonesia adalah undang undang no 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.aturan ini kemudian di perbarui secara operasional melalui UU Nomor 13 Tahun 2003.tentang ketenaga kerjaan ( Khususnya pasal 86 dan 87 ) dan PP nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3( SMK3) 


Ada dugaan kuat ,saat pengerjaannya tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan,

Ketidak sesuaian standar saat pengerjaan proyek yang anggaran dari kementerian pertanian Republik Indonesia, APBN - Ditjen lahan dan irigasi 


Sementara itu dilokasi yang sama seorang petani  yang enggan di sebutkan namanya 


" Baka mengkenen kih kuat lawas beli ya ( Kalau kayak gini bisa, tahan lama gak ya) " Ujarnya Singkat. 


Kepada APH atau Dinas yang berkepentingan agar  menjadi tahu adanya,supaya segera mengaudit pekerjaan proyek irigasi perpompaan di desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat tersebut. 


Hingga berita ini diturunkan tim awak media masih mencari keberadaan pelaksana proyek tersebut untuk dimintai keterangan terkait informasi tersebut diatas.





(REPORTER : ALI )

RED INVESTIGATOR-NEWS.ID

TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA WEBSITE KAMI 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama