INVESTIGAYOR-NEWS.ID CIBINONG, KABUPATEN BOGOR — PETISI 26 Tolak Korupsi menggelar audiensi dengan jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor di Kantor KONI, Jalan Lingkar Pakansari, Cibinong, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas komitmen antikorupsi, transparansi pengelolaan anggaran olahraga, peningkatan prestasi atlet, hingga pengembangan olahraga yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Audiensi ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog antara elemen masyarakat sipil dan pengurus olahraga daerah untuk memperkuat pengawasan publik serta mendorong tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
PETISI 26 Tolak Korupsi menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mengawal penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Menurutnya, pengelolaan anggaran olahraga harus berjalan sesuai ketentuan, berorientasi pada prestasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ketua KONI Kabupaten Bogor yang dipimpin Ketua KONI Arif Rochmawan dan Sekum KONI Otray menyambut baik masukan tersebut. KONI juga menyatakan pentingnya komunikasi terbuka antara Petisi 26 bekerja sama dengan masyarakat dalam mendukung pembinaan olahraga serta peningkatan prestasi atlet Asli daerah.
Salah satu pembahasan utama dalam audiensi adalah anggaran hibah KONI Kabupaten Bogor tahun 2026 yang dalam pertemuan disebut sebesar Rp 40,5 miliar untuk mendukung pembinaan 74 cabang olahraga.
Transparansi dinilai penting agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi pembinaan atlet, peningkatan kualitas pelatih, penyediaan fasilitas, dan pencapaian prestasi olahraga yang ada diKabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, dokumen komitmen antikorupsi ditandatangani sebagai bentuk dukungan terhadap semangat integritas dan tata kelola yang bertanggung jawab. Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.
Evaluasi Tata Kelola dan Pemerataan Pembinaan Atlet
Selain persoalan anggaran, audiensi juga menyoroti pentingnya evaluasi tata kelola organisasi agar pembinaan olahraga berjalan lebih efektif dan berorientasi pada hasil.
PETISI 26 mendorong agar evaluasi terhadap program, kepengurusan, dan pelaksanaan pembinaan dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus mencegah munculnya persoalan tata kelola pada masa mendatang.
Dalam diskusi itu, kedua pihak turut membahas pentingnya pemetaan dan penjaringan atlet potensial dari seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Pembinaan diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi juga menjangkau desa dan kecamatan.
KONI juga menekankan pentingnya evaluasi prestasi dan pemenuhan kebutuhan masing-masing cabang olahraga dalam menentukan arah pembinaan
PETISI 26 menyoroti perlunya perhatian terhadap kebutuhan fasilitas dan tempat latihan bagi klub maupun atlet. Keterbatasan sarana dinilai perlu dicarikan solusi agar proses pembinaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Pihak KONI menjelaskan bahwa kebutuhan masing-masing klub perlu dikoordinasikan melalui cabang olahraga terkait, termasuk dalam hal administrasi, pembinaan, dan pengembangan atlet.
Komunikasi lanjutan diharapkan dapat membuka peluang penataan fasilitas olahraga secara lebih terarah sesuai kebutuhan, ketersediaan sarana, dan ketentuan yang berlaku.
Audiensi juga membahas peluang pengembangan industri olahraga sebagai salah satu sektor yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
PETISI 26 mengusulkan agar KONI menjajaki komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bogor untuk membuka peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
PETISI 26: Pengawasan untuk Memperkuat Kepercayaan Publik
Dalam audiensi tersebut, PETISI 26 menyampaikan bahwa pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola organisasi yang baik. Pengawasan diharapkan menjadi sarana evaluasi dan perbaikan, bukan penghambat pembinaan olahraga.
Sementara itu, KONI Kabupaten Bogor menyambut masukan yang disampaikan dan menekankan pentingnya komunikasi serta kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pembinaan atlet.
Kedua pihak juga menyoroti perlunya hubungan yang lebih kuat antara KONI, cabang olahraga, klub, pelatih, atlet, dan masyarakat agar berbagai kebutuhan pembinaan dapat dikomunikasikan secara efektif.
Audiensi berlangsung dalam suasana silaturahmi dan dialog terbuka. Pertemuan ditutup dengan penandatanganan dokumen komitmen antikorupsi yang telah disiapkan PETISI 26, dilanjutkan dengan sesi foto bersama jajaran KONI Kabupaten Bogor dan PETISI 26.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol dukungan terhadap semangat integritas dalam pengelolaan olahraga daerah. Namun, komitmen itu diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui keterbukaan informasi, evaluasi program, serta pertanggungjawaban anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, PETISI 26 berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan antara masyarakat dan KONI Kabupaten Bogor untuk memperkuat pengawasan publik, memperluas kesempatan pembinaan atlet, dan meningkatkan prestasi olahraga.
Pada akhirnya, kemajuan olahraga Kabupaten Bogor tidak hanya diukur dari jumlah cabang olahraga atau besarnya anggaran, tetapi juga dari prestasi atlet, kualitas pembinaan, integritas pengelolaan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Reporter nyok
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami
