DESA KARANG ASEM TIMUR RT 03/05. KECAMATAN CITEUREUP. RP 50 JUTA JADI RP 100 JUTA, KERUGIKAN KEUANGAN DESA!



Investigator-news.id Citeureup // Isu dugaan penyelewengan dan mark-up anggaran besar-besaran kembali mewarnai pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bogor. Kali ini sorotan tajam tertuju pada Kepala Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citereup. Pejabat tersebut diduga keras melakukan rekayasa harga dalam proyek peningkatan jalan lingkungan di wilayah Kampung Karang Asem Timur, RT.003 RW.005, yang merugikan uang rakyat hingga puluhan juta rupiah.

 

Berdasarkan perhitungan teknis dan rincian riil di lapangan, pekerjaan betonisasi tersebut seharusnya hanya menghabiskan biaya sekitar Rp50 Juta. Namun secara mencurigakan, anggaran yang disahkan dan dibayarkan membengkak hingga Rp100 Juta. Selisih fantastis sebesar Rp50 Juta diduga raib dan dikantongi oknum-oknum yang berwenang. Masyarakat pun berteriak lapor kepada Bupati Bogor dan meminta Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan audit sekaligus tindak tegas.

  

FAKTA DI LAPANGAN: VOLUME KECIL, ANGGARAN DIBENGKAKKAN  DOBEL LIPAT

 

Pekerjaan peningkatan jalan yang menjadi sasaran dugaan ini memiliki spesifikasi yang sangat jelas dan terukur. Secara fisik, pembangunan betonisasi tersebut hanya membentang sepanjang 170 meter, dengan lebar 1,5 meter, dan ketebalan beton hanya 10 sentimeter.

 

Secara hitungan teknis dan standar harga pasar yang berlaku, volume kebutuhan material untuk ukuran tersebut hanya berkisar 25  kubik. Berdasarkan rincian perhitungan yang dihimpun media, kebutuhan biaya untuk pekerjaan tersebut sangat transparan dan jauh dari angka yang tercantum dalam dokumen resmi desa.

 

Berikut rincian perhitungan warga dan pengamat teknis lapangan:

✅ Harga material beton siap pakai

✅ Ditambah biaya pengangkutan (langsir)

✅ Biaya pembuatan cetakan/bekisting

✅ Upah tenaga kerja

✅ Serta kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berkisar 50 juta.

 

Dari seluruh komponen biaya tersebut, total biaya riil yang wajar dan masuk akal hanya berkisar Rp50 Juta.

 

Namun, ironi besar terjadi di atas kertas. Dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan yang ditandatangani jajaran Pemerintah Desa Karang Asem Timur, proyek yang sederhana ini DITETAPKAN DENGAN NILAI ANGGARAN RP 100 JUTA.

 

Artinya, ada selisih sebesar Rp50 Juta atau 100 persen dari harga wajar yang "menguap" begitu saja. Ini adalah praktik mark-up harga yang sangat mencolok, kasar, dan terang-terangan merugikan keuangan desa yang sejatinya diperuntukkan kesejahteraan warga.

 

"Ini keterlaluan Pak Bupati. Jalan segitu kecilnya, panjang cuma 170 meter, lebarnya pun sempit. Secara hitungan orang awam pun tahu tidak mungkin sampai 100 juta. Tapi di anggarkan segitu. Kami yakin ada main-main, ada rekayasa harga. Uangnya mau dibawa ke mana sisa 50 jutanya? Ini uang desa, uang kita semua," ungkap warga setempat dengan nada geram.maka bupati di minta menindak kades karang asem timur kalau perlu bawa polisi bagian divtepikor reskrim,susah sering terjadi ini seperti dari tahun  2024 & sampai 2026 banyak sudah pelanggaran yang di buat kades karang Asem timur maka kami dari tim investigasi meminta turun langsung atas perintah bupati tim reskrim devtipikor untuk audit langsung jalan lingkungan desa karang asem timur RT 03/05 harus di tempuh dengan jalur hukum,dan harus di tegakan oleh Pemda Bogor,kalau benar ini sudah melanggar aturan undang-undang keuangan desa.

 

 INDIKASI JELAS: PENGGELAPAN UANG NEGARA BERKEDOK PROYEK

 

Praktik ini bukan sekadar kesalahan hitungan teknis, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi dan penggelapan uang desa. Dugaan kuat mengarah pada rekayasa Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dimainkan oleh Kepala Desa Karang Asem Timur bersama jajarannya.

 

Modusnya klasik tapi merugikan: memanipulasi harga satuan material, melebih-lebihkan volume pekerjaan, atau memasukkan pos-pos biaya fiktif yang sebenarnya tidak ada, semata-mata untuk membesarkan anggaran agar bisa dibagi-bagikan.

 

Yang membuat warga makin marah, pembangunan infrastruktur jalan lingkungan adalah kebutuhan dasar warga. Dana yang diselewengkan itu seharusnya bisa digunakan untuk memperpanjang jalan, memperlebar jalan, atau membangun fasilitas lain yang lebih bermanfaat jika dikelola dengan jujur. Namun karena ada permainan harga, hasil pembangunan pun jauh dari maksimal sementara uangnya habis.

 

Pertanyaan besar kini menggantung: Apakah Kepala Desa Karang Asem Timur tidak paham hitungan dasar pembetonan? Atau memang sengaja membesarkan harga agar bisa menikmati selisih keuntungannya?

 

TUNTUTAN TEGAS: MINTA INSPEKTORAT AUDIT DAN TINDAK TEGAS harus membawa devtipikor polres Bogor kalua sudah ada bener penyelewengan harus di tangkap kepala desa dengan jajaran nya.

 

Melihat bukti fisik yang nyata dan selisih anggaran yang sangat mencolok, masyarakat Karang Asem Timur bersatu suara menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor. Warga menuntut:

 

PERTAMA: SEGERA LAKUKAN AUDIT MENYELURUH

 

Turunkan tim auditor ke lokasi, ukur ulang fisik jalan, cek dokumen RAB, periksa harga satuan yang dipakai, dan telusuri aliran uangnya. Buktikan secara terang benderang bahwa ada penyimpangan harga hingga 100 persen. Jangan biarkan dugaan ini hanya jadi isu belaka.

 

KEDUA: TINDAK TEGAS KADES DAN JAJARANNYA YANG DI DUGA MENGAHAMBURKAN UANG NEGARA.ret

 

Jika terbukti ada rekayasa harga, ada mark-up, dan ada selisih uang yang tidak jelas peruntukannya, maka itu adalah tindak pidana korupsi. Kepala Desa Karang Asem Timur dan pihak-pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum, dikembalikan uang negara yang dikorupsi, dan diberi sanksi pemecatan serta pidana penjara. Pejabat yang berani memakan uang rakyat sekasar itu tidak pantas menjabat.

 

KETIGA: TRANSPARANSI PENGGUNAAN DANA DESA

 

Warga menuntut agar ke depannya pengelolaan dana desa lebih diawasi ketat. Jangan sampai anggaran pembangunan yang kecil dibengkakkan besar hanya untuk kepentingan pribadi oknum, sementara warga tetap menderita fasilitas yang kurang baik.

 

"Kami percaya Pak Bupati dan Inspektorat ingin Bogor bersih. Tolong lihat Desa Karang Asem Timur ini. Proyek kecil di mark-up besar-besaran. Ini contoh nyata kebocoran keuangan desa. Jangan didiamkan, periksa dan proses! Kami tunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji," pungkas laporan warga.

 

Kini mata publik tertuju pada Inspektorat Kabupaten Bogor: Beranikah membongkar rekayasa harga proyek jalan ini dan menjerat Kepala Desa yang diduga curang serta sudah banyak uang desa di kantongin dari tahun 2024 sampai 2026 tolong di audit semua selama kades karang asem timur menjabat harus di audit dengan benar bisa mencapai 2 milyar lebih selama dia menjabat 


Reporter Bahar

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama