Investigator-News.Id Citeureup // Bertempat di aula desa sukahati kecamatan citeuruep kabupaten bogor, musyarawah kerja rencana pembangunan desa sukahati tahun anggaran 2026 bahas agenda pembangunan sarana prasarana infrastruktur sarana olah raga stadion mini dan gedung aula termasuk sarana dan prasarana lainya senin ( 29/09/2025 )
Dalam rapat tersebut di samping di hadiri kedes sukahati H. Endang Gunawan dan sekdes Toni beserta jajaran, juga di hadiri ketua BPD, unsur dari kecamatan citeureup, para ketua Rt dan Rw, perwakilan perusahaan, pendamping desa, tenaga pendidik, nakes, dan unsur masyarakat sebagai tamu undangan.
Dalam sambutanya kades sukahati H.Endang Gunawan menyampaikan bahwa dalam musyawarah rencana pembangunan desa sukahati tahun anggaran 2026 nanti akan di agendakan untuk sarana dan prasarana olah raga yaitu pembangunan stadion mini termasuk sarana gedung serbaguna (aula) yang fungsi untuk kepentingan masyarakat khususnya masyarakat desa sukahati.
Adapun paparan yang di sampaikan oleh sekdes sukahati Toni terkait degan reguulasi anggaran baik itu dari pusat, propinsi, maupun kabupaten harus terealisasikan sesuai dengan mekanisme aturan yang telah di tetapkan kerena setiap kebijakan pembangunan yang di lakukan tentunya selalu harus di laporkan kepada inspektorat sebagai instasi pengawas dari anggaran yang di realisasikan.
Lebih lanjut sekdes menyampaikan agar masyarakat melalui Rt maupun Rw dapat menyaipaikan terkait usulan giat pembangunan tempat masing-masing, agar usulan dari wargamasyarat melalui perwakilan Rt maupun Rw dapat di jadikan acuan desa dalam merealisasikan pembangunan baik itu pembangunan jalan lingkungan, drainase, tpt, dan pembangunan lainya, sehingga pemerataan infrastruktur di desa sukahati bisa terarah dan tepat sasaran.
Jurnslis : Hp/Bhr
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami