PEMBANGUNAN DANA DESA TAHUN 2025 SAMPAI BANPROV TAHUN 2024 TERKESAN ASAL JADI DI DESA GUNUNG SARI KECAMATAN CITEUREUP



Bogor, 1 juni 2025.


Investigator-news.id Bogor // APH Kabupaten Bogor di minta untuk periksa dana desa dan bantuan BANPROV di sinyalir ada dugaan korupsi dalam dana desa yang di keluarkan oleh Pemerintah pusat dan jarang sekali ada pembangunan yang memakai besi cicin berjarak 25 cm apalagi buat pertahanan atas ring balok besi banci dan juga banyak ada beberapa eitem dalam anggaran dana desa untuk pekerjaan fisik dengan nilai fantastik  yang di keluarkan oleh pemerintah pusat dengan jumlah yang besar benilai 1,853,187.000 Milyar untuk Desa Gunung Sari dan di kerjakan ada beberapa eitem, maka kami mengharapkan kepada Tim APH Kabupaten Bogor supaya di audit untuk perjalanan pembangunan maupun buat dana bansosnya juga harus benar-benar di singkapi dengan benar ada kecurigaan penghaburan uang dari dana desa untuk eitem PJU, dan lain-lain nya.


Kami meminta kepada APH untuk mengaudit  anggaran dana desa di anggaran PJU, dengan harga fantastik 20 juta per titik, anggaran yang di belikan untuk tiang PJU itu tidak seberapa, di lihat dengan seksama ketebalan tiang yang berukuran 3 cm paling ketebalan tinggi mencapai 4 atau 6 cm cuma harga 4,5 juta paling besar sedangkan lampu-lampu nya paling harga onlene sekitar Rp. 250.000  tapi mengapa PJU itu di hargakan mencapai 1 titik nya 20 JT rupiah dengan harga 1 an seakan penuh dengan akal-akalan di antara pekerja dan Kades, belum bangunan yang lain-lainnya perlu di singkapi oleh APH Kabupaten Bogor atau KPK untuk turun menyikapi masalah dana desa yang di keluarkan oleh pemerintah pusat,



LSM. Wacana di minta pendapatnya Pak Munir Jalil SH menyikapi supaya APH Kabupaten Bogor supaya bisa memeriksa dana desa yang sudah di anggarkan dalam pekerjaan fisik dan bansosnya.


Harus di garis bawahi mengapa kami dari Tim Investigasi menyikapi masalah dana desa Gunung Sari karena dengan nilai fantastik juga bisa menyalahgunakan anggaran dana desa itu juga bisa di urak-urik tuk lain di arah yang sudah di anggarkan banyak penyimpangan dari dana desa itu sendiri dan perlu di singkapi tidak semua Kades menganggarkan dana desa benar karena di lihat dari kasat mata saja sudah keliatan gimana dari bangunan yang di bangun di lihat kurang speck dari RAB nya yang sudah di tentukan, kadang pembuat jalan juga di lihat dari papan proyek 10 cm meter ketebalan jalan tapi pas di ukur paling hanya mencapai 6 atau 7 cm silakan di cek APH kenapa saya katakan berita seperti ini  apa yang saya lihat dan itulah yang saya beritakan menurut insting saya sudah melanggar aturan RAB dan spek nya maka timbulah di situ suatu gratifikasi anggaran yang turun dan di kemanakan anggaran yang lebih dan harus di kembalikan apa di kantongin oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi nya. 


Reporter Bahar

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama