Investigator-news.id Bogor // Tembok SDN 01 Cipayung, Kelurahan Tengah, kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, kembali roboh untuk keempat kalinya. Peristiwa ini diduga kuat akibat aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh pengembang perumahan PT Dwi Arga Sejahtera (DAS).
Menurut hasil investigasi awak media di lapangan, PT DAS diduga melanggar aturan perizinan. Mereka disebut membuat saluran pembuangan air (irigasi) tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan terhadap sekitar, termasuk sekolah dan permukiman warga.
"Perizinannya hanya untuk 2 hektare sejak 2010, tapi sekarang mereka membangun di atas lahan 6,5 hektare. Ini harus ditinjau ulang oleh DPKPP," ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Akibat aktivitas cut and fill tersebut, selain tembok SDN 01 yang ambruk, lima rumah warga juga terdampak banjir lumpur tanah merah. Warga pun meminta perhatian serius dari pemerintah daerah.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat, langsung turun meninjau lokasi dan menyatakan akan mengevaluasi kembali izin PT DAS. Turut hadir dalam kunjungan itu Kadis Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, serta anggota DPRD Komisi I, Haji Maulana dari Partai Golkar.
"Kelalaian pengembang ini diduga menjadi penyebab utama robohnya tembok sekolah," tegas tokoh masyarakat tersebut.
PT Dwi Arga Sejahtera hingga tayangnya berita ini belum memberikan tanggapan apa pun.
Reporter Gustian
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami