INFESTIGATOR-NEWS.ID // Puspasari Kecamatan Citeureup.
Pelaksanaan, pembangunan Infrastruktur Dan Drainase Saluran Air Di lingkungan Desa Pusfasari, Di Duga Bermaksalah
Asal Bantuan Keuangan Desa(Bankeu) Samisade,Satu miliar Satu Desa Tahun Anggaran 2024. APBD Kabupaten Bogor.
yang di biayai Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD ) untuk infrastruktur Jaling Betonisasi senilai 750,000,000 di bagi tiga titik di rw5 rw 7 rw 8 yang ada di Desa Puspasari terkesan asal-asalan yang seharusnya panjang 750m1 x 1.2 x 0.10cm sesuai papan nama kegiatan namun pelaksanaanya sangat jelas ketebalan hanya 2cm 3c dan paling tebal 5cm.
SAp 50 th warga setempat saat di mintai keterangan terkait pelaksanaan tersebut mengatakan, iya Pak saya melihat saat ada pekerjaan ini tapi bapak bisa lihat sendiri kerjaan bukan coran tapi kaya tembok di kamprot tipis asal jadi juga bisa di lihat paling kekuatan 3 bulan sudah hancur. Ujar warga.
Dari hasil penelusuran tim Investigasi Awak Media Di lapangan, betonisasi yang ada di lingkungan Rw 5 yang sudah beberapa bulan selesai dilakukan , sekarang sudah mulai retak – retak.
Kepala desa puspa sari kurnia nurdi S.PD saat di komfirmasi ke kantor desanya sedang tidak ada, namun di sambut setafnya, ia mengatakan sedang ke cibinong pak, apa bapak sudah ukur panjangnya kata Kasi Perencana hermawan yang berusaha mengelabuhi,
Masih kata Hermawan mengatakan di lapangan ketebalan 8-9 sampai 10cm untuk menutupi ketebalan yang lain karena ada yang lebarnya lebih,namun pada saat di tunjukin foto sepanjang jalan hanya 2cm sampai 3cm langung terdiam bahkan langsung meninggalkan tepat duduk nya.
Sampai berita ini di tayangkan kurnia nurdin Kepala Desa Puspasari belum bisa di komfirmasi.
Setelah Terbit Berita ,Ada Salah Seorang Mengaku Yang Mengerjakan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Tersebut Inisial Bby Dan Mengajak Untuk Ketemu Melalui Telepon Seluler Klarifikasi Terkait Pemberitaan Yang Sudah Tayang Di Dua Media Online,
Menurut Bby, maka Terjadi Seperti Itu, Karna Ada Tuntut Warga, Hingga Nambah Kepanjangan Dan Camat Juga Menyetujui. Adanya Tuntutan Warga" Sehingga Mencapai 1,200 Meter, Terang Bby Di Tempat Makan, Waktu Di Hadapan Rekan" Media.
Yang Sangat Anehnya Berita Ini Sudah Berapa Kali Di publikasikan oleh Berapa Media Online, Hingga Sampai Saat Ini Dari Pihak Instansi Terkait,Tidak Ada Tindak Lanjut, maka dari pihak media INFESTIGATOR meminta pihak APH khusus nya polres Bogor bagian dedtipikor Pada Hal Ini Jelas Pelanggarannya Di Duga Kuat Merugikan Uang Negara , Panggil Pengusaha Nakal supaya jerah karna sudah banyak desa yang di kerjakan juga banyak masalah,ketebalan dan panjangpun kurang mohon pihak APH segera sergap untuk kemaslahatan rakyat juga,masalah pembangunan yang di kerjakan desa.
Reporter Bahar
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami