MIRIS ! DI DUGA KONTRAKTOR PEKERJAAN HOTMIX DI JANTUNG KOTA INDRAMAYU INTIMIDASI WARTAWAN



INVESTIGATOR-NEWS.ID INDRAMAYU // Lagi,dunia jurnalistik kembali mengalami nasib tak beruntung.Berniat melakukan tugas liputan dalam pekerjaan proyek Hotmix di wilayah jantung kota Indramayu namun mereka mendapat perlakuan tidak baik, bahkan terkesan di intimidasi.


Proyek yang dibiayai oleh uang rakyat kembali tercoreng atas ulah di duga oknum kontraktor yang arogan dan bersikap layaknya preman.


Kini dua wartawan media online yang menjadi korbannya.Wartawan asal pribumi Indramayu ini mengaku mendapatkan perlakuan intimidatif saat menjalankan tugas peliputan proyek rehabilitasi (hotmix) Jembatan Alun-alun persis di jantung kota Indramayu yang diduga dikerjakan oleh CV. Tiga Utama. 


Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat wartawan Moh. Guntur dari Metroonline mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pihak kontraktor. 


Bahkan,oknum tersebut diduga hendak membanting handphone milik Guntur saat proses peliputan berlangsung. 


"Kenapa foto foto,ntar saya banting HP nya,,"ucap seseorang yang diduga kuat oknum kontraktor.


Mereka juga menggertak wartawan dengan gerakan wajah sinis dan mata melotot. "Kamu dari mana, dari media apa,"kata oknum kontraktor yang menanya balik identitas wartawan, saat M Guntur menanyakan kepadanya, "Bapak sebagai apa kepada kontraktor arogan tersebut.


Perlakuan tidak terpuji juga menimpa wartawan lain,Rochmanto dari Media Rakyat Nusantara.Dirinya mengaku mendapat respons tidak kooperatif saat mempertanyakan transparansi proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu, yakni uang rakyat.


Rochmanto menanyakan keberadaan papan informasi proyek,serta spesifikasi teknis pekerjaan hotmix seperti panjang,lebar,dan ketebalan aspal. Namun, pertanyaan tersebut tidak dijawab secara jelas.


Kontraktor yang diduga berinisial F justru memberikan jawaban cetus dan terkesan menghindar.


“Papan informasi hilang, kalau nanya tebal silakan tanya ke pengawas saja,” ucapnya.


Sikap tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak.Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Indramayu. Sekretaris KWRI DPC Indramayu,Wira Hadiyono, SH,menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.


“Apa yang dialami rekan-rekan wartawan ini adalah bentuk nyata intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik.Ini tidak bisa ditoleransi.Wartawan menjalankan tugas untuk kepentingan publik, apalagi ini proyek yang dibiayai dari APBD,” tegas Wira.


Dirinya juga menyoroti minimnya transparansi pihak kontraktor terkait papan informasi proyek yang seharusnya wajib terpasang di lokasi pekerjaan.


“Papan informasi proyek itu kewajiban,bukan formalitas.Kalau sampai tidak ada,apalagi disebut hilang,ini patut dipertanyakan,Dinas PUPR Indramayu harus segera turun tangan dan memberikan teguran keras,bahkan sanksi jika ditemukan pelanggaran,” tambahnya.


Wira menegaskan bahwa KWRI DPC Indramayu akan terus mengawal kasus ini dan siap melaporkan ke instansi terkait apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas.


Sementara itu,hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan maupun sikap kontraktor CV. Tiga Utama di lapangan.


Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi proyek publik serta penghormatan terhadap kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi. 





( Reporter Ali & Tim)

Red investigator-news.id

Terimakasih sudah membaca website kami 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama