PELAYANAN RSUD CIBINONG / BAKTI PAJAJARAN KABUPATEN BOGOR BOBROK PASIEN BANYAK KECEWA ‎



‎Investigator-news.id Cibinong // Peraturan Menteri (Permen) Kesehatan No 47 tahun 2018 adalah regulasi mengikat untuk pelaksanaan kegiatan di  sebuah rumah sakit tipe B seperti RSUD Cibinong.


‎Selain UU Kesehatan, ada juga peraturan-peraturan pendukung lainnya yang mengatur tentang apoteker dan apotek


‎Jika ada yang berlawanan khususnya untuk layanan kefarmasian, berarti management RSUD Cibinong telah menempatkan bagian apotek dan apoteker abal abal di RSUD Cibinong.


Beberapa hal pokok yang disebut dalam Permen Kesehatan nomor 47 itu diantaranya soal definisi pasien gawat darurat dalam ancaman kematian dan kecacatan, sehingga perlu tindakan medis segera.


‎Dua klausul dalam Permen Kesehatan nomor 47 tahun 2018 ini, jelas tidak tercermin dalam pelaksanaan pelayanan  RSUD Cibinong. Sebab masih banyak keluhan pasien berobat jalan dengan kondisi obatnya harus menebus di apotik luar RSUD Cibinong.


‎Kalau dirinya sering mendengar keluhan layanan di RSUD Cibinong.

Sebab buruknya layanan terutama di apotek RSUD Cibinong telah dialami saat pimpinan redaksi investigator-news.id harus mendapat obat namun di apotek RSUD Cibinong tidak ada obat tetes telinga resep dari dokter THT kata pegawai apotek RSUD Cibinong untuk beli di apotek luar dari apotek RSUD Cibinong.  diruang tunggu apotek RSUD Cibinong sabtu(04/10/2025) pagi kurang lebih jam 10.00 wib.


Sebelumnya dia menyebut management RSUD Cibinong melakukan pembiaran terhadap layanan SDM yang sangat buruk. Mestinya management RSUD Cibinong sudah paham jumlah obat obatan sudah tidak bisa meng,-cover jumlah pasien yang semakin banyak.


‎Ketua umum LSM WACANA Munir Djalil SH, meminta agar ada audit di RSUD Cibinong Khususnya penggunaan dana operasional mengingat RSUD adalalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengelola anggaran sendiri. Semetara bagian dari dana opersional itu salah satu untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). “Semua kita tentu ingin tahu untuk SDM ini berapa yang sudah dikeluarkan dengan kualitas layanan seperti obat obat saat ini sudah harus di cross cek,”


‎Menurutnya Infrastruktur yang megah dan mewah, tidak didukung dengan sistim pengelolaan medis yang profesional, sungguh sangat memperihatinkan obat obat saja kurang lengkap. Dewan seharusnya peka, dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Salah satu petugas apotik mengajak ke, Humas RSUD Cibinong, Gumilar yang sering di panggil Gege tidak ada di tempat.

Gumilar Humas RSUD Cibinong tidak ada, masyarakat Kabupaten Bogor Layanan RSUD Cibinong Tidak profesional.


‎Jurnalis Ojat

‎Red investigator-news.id

‎Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama