KABUPATEN BOGOR JADI ROLE MODEL: DEMO DITERIMA SECARA ELEGAN DI DALAM RUANGAN




‎Investigator-news.id Cibinong // 10 POINT TUNTUTAN FORUM LSM KABUPATEN BOGOR Dalam wawancara ekslusif dengan ketua LSM Wawasan Citra  Nusantara Juga sebagai Ketua Koordinator Forum LSM Kabupaten Bogor Munir Djalil , S.H.  menyatakan kesempatan  menyampaikan  20 Point tuntutan  itu riil di rasakan oleh masyarakat. 

Munir benar benar menyingung habis tentang masalah Pokir yg selalu di suarakan  oleh masyarakat.

‎Agenda ini menjadi torehan sejarah pertama Kabupaten Bogor dengan menjadi rolemodel Bupati Bogor menerima aksi demo secara indoor & elegan, menampung aspirasi terhadap kebijakan pemerintah

Peran serta masyarakat dalam pembangunan telah tercantum secara konstitusional dalam peraturan perundang-undangan, yang menunjukkan bahwa interaksi antara pemerintah dan masyarakat seharusnya berjalan kuat. Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor sejatinya berkewajiban menjalankan tugas berdasarkan tujuh asas umum penyelenggaraan negara, yakni kepastian hukum, tertib penyelenggaraan, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

‎Sayangnya, implementasi kebijakan di daerah ini belum sepenuhnya mencerminkan asas-asas tersebut. Berbagai permasalahan muncul, kondisi ini perlu segera dibenahi demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang Gemilang.  Oleh karena itu, kami yang terdiri dari 45 ketua LSM Kabupaten Bogor membentuk wadah berhimpun dalam Forum LSM Kabuaten Bogor. Dalam kesempatan silaturahmi dengan Ketua Eksekutif, Legislatif Kami sampaikan 10 point tuntutan sebagai berikut:

‎1. Bupati segera mengevaluasi Perbup No. 44 Tahun 2023, karena kebijakan kenaikan tunjangan transportasi dan fasilitas DPRD ini menjadi beban APBD serta memperlebar kesenjangan antara rakyat dan wakil rakyat.

‎2. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk menjalankan Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang larangan rangkap jabatan, anggota DPRD yang sering absen namun tetap menerima gaji secara penuh.

‎3. Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPRD yang salah menafsirkan kalimat POKIR, yang sering digunakan untuk menekan SKPD agar mendapatkan proyek, kemudian dijual kepada pengusaha dengan nilai tawar 10%–20%.

‎4. Bupati segera mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan intervensi dan berusaha menjalin kerja sama dengan pengambil kebijakan dalam proses tender untuk mendapatkan proyek dengan cara yang tidak sportif.

‎5. Mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang tidak sehat dan selalu menjadi beban dalam tubuh APBD. Sebagai tambahan untuk membentuk BUMD produktif seperti BUMD UMKM, BUMD perparkiran dan pengelolaan limbah, dan aplikasi ojek online lokal yang bisa menambah PAD.

‎6. Berdasarkan Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, kami mendesak Bupati untuk memerintahkan para Kepala Desa untuk segera membuat Perdes mengenai batas tanah dan wilayah di masing-masing desa guna mengantisipasi potensi kerawanan konflik yang sering terjadi di masyarakat.






‎7. Porsi APBD Kabupaten Bogor sebaiknya tidak terlalu gemuk hanya untuk kebutuhan kantor dan belanja pegawai. Anggaran daerah harus lebih diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan publik yang masih kurang, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga pelayanan administrasi masyarakat. Selain itu, perlu langkah nyata dalam membuka lapangan kerja untuk menekan tingginya angka pengangguran akibat lapangan kerja terbatas.

‎8. Bupati Bogor perlu menata ulang pelayanan BPJS, karena banyak peserta kesulitan mengaktifkan kembali kepesertaannya akibat tunggakan iuran dan prosedur administrasi yang berbelit. Pasien sering ditolak di beberapa rumah sakit, serta banyak warga dengan penyakit serius masih harus repot ke puskesmas hanya untuk mengurus rujukan. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat belum maksimal dan belum merata. Terutama, diperlukan pemerataan pelayanan dokter di setiap puskesmas agar masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang adil dan merata.

‎9. Mendesak Bupati Kabupaten Bogor untuk segera meningkatkan fasilitas angkutan umum sebagai bagian dari transportasi publik, karena hingga saat ini banyak anak sekolah di wilayah pelosok jauh dari pusat kota harus menempuh perjalanan panjang dengan sarana transportasi terbatas.

‎10. Pemerintah Daerah harus membuka komunikasi dan melibatkan LSM secara proaktif dalam perencanaan pembangunan serta mengawal tata kelola pemerintahan sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2017, karena keterlibatan LSM merupakan pilar demokrasi dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan, partisipatif, dan pro-rakyat.

‎Demikian tuntutan dan aspirasi ini kami sampaikan. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan kerjasama kemitraan demi terwujudnya Kabupaten Bogor Gemilang sebagaimana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bogor.


‎Bogor, 02 Oktober 2025
‎Ttd,
‎Koordinator

MUNIR DJALIL, S.H. 





‎Red investigator-news.id
‎Terimakasih sudah membaca website kami

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama