Disdik Kabupaten Bogor Belum Menerima Surat Perihal Program Pemberian Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud



Investigator News - Cibinong - Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah beredar di media sosial, tertanggal 27 Agustus 2020.

Perihal surat adalah program pemberian kuota internet bagi peserta didik.

Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Salah satu isi surat tersebut adalah menugaskan seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.

Batas waktu penginputan data  tanggal 31 Agustus 2020.

Tim Investigator News, setelah mendapat surat tersebut langsung mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor (31/08/20)

H. Aman  staf bagian umum/bonaji  yang ditemui di dinas pendidikan mengatakan bahwa setiap surat yang masuk pasti  ada datanya dalam pembukuan karena ini merupakan salah satu arsip negara yang harus dicatat agar dapat dipertanggung jawabkan.

Namun surat yang beredar di medsos tersebut kami belum terima sama sekali. Tuturnya.

Penulis : Syatir 

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama