Organisasi Sosial Control PWRI Menyayangkan Kenaikan Tunjangan DPRD di Tengah Krisis Ekonomi



Investigator-news.id Bogor // Ketua  Bidang  Kepedulian Sosial PWRI Bogor Raya Soleh alias Atenk dalam silaturahminya di kantor redaksi VOA Bogor di Ciomas pada Sabtu(20/9/2025). 


Soleh yang dimintai tanggapanya terkait berita yang ramai kenaikan tunjangan DPRD Kabupaten Bogor,  Kabid Kepedulian Sosial PWRI Bogor Raya Soleh menyampaikan  keprihatinannya atas kenaikan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Kenaikan ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 44 Tahun 2023 yang diteken oleh mantan Bupati Bogor, Iwan Setiawan, pada 22 September 2023. Soleh menilai, kenaikan yang mencapai lebih dari 100 persen ini sangat tidak etis di tengah kondisi ekonomi yang sulit.


Menurut Soleh disela obrolannya langkah ini menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang sedang kesekulitan.

"Di saat rakyat kecil masih berjuang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, para pejabat justru menikmati kenaikan tunjangan yang fantastis," ujarnya. Ia menyayangkan keputusan tersebut karena seharusnya prioritas utama pemerintah daerah adalah kesejahteraan masyarakat, bukan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pribadi."ungkapnya.


Kenaikan tunjangan ini mengubah besaran yang sebelumnya diatur dalam Perbup Nomor 45 Tahun 2017. Jika sebelumnya Ketua DPRD menerima Rp22 juta, Wakil Ketua Rp20 juta, dan anggota Rp18,5 juta per bulan, kini nominalnya melonjak drastis. Berdasarkan Perbup 44/2023, tunjangan Ketua DPRD naik menjadi Rp44,5 juta, Wakil Ketua menjadi Rp43,5 juta, dan anggota menjadi Rp38,5 juta. Kenaikan ini mencapai lebih dari 100 persen untuk setiap posisi, seperti tunjangan Wakil Ketua yang naik hingga 117,5 persen.

Soleh menegaskan bahwa kenaikan ini dapat menimbulkan persepsi negatif di mata publik. 


"Masyarakat akan bertanya-tanya, apakah ini yang namanya penghematan? Apakah ini yang disebut empati? Seharusnya, dana APBD digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur dasar, atau peningkatan layanan kesehatan," kritiknya. 

Ia menambahkan, keputusan tersebut menciderai rasa keadilan masyarakat yang merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(Syarif)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama