Investigator-news.id Visi Misi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029
adalah: “Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang”
Istimewa, adalah kondisi dengan kekhasan tertentu yang
merupakan aktualisasi dari kerja konkrit Pemerintah
Kabupaten Bogor yang Inspiratif, Merakyat dan
Berwibawa, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjadi masyarakat
yang terbaik. Gemilang, merupakan perwujudan kinerja
pembangunan daerah selama lima tahun menunjukkan peningkatan (kemajuan) yang
optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ditandai dengan pelampauan
dalam pencapaian target kinerja utama daerah.
Dalam rangka mendukung Visi Misi Daerah tersebut, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil menetapkan Tujuan Strategis yaitu “ Meningkatnya Pelayanan
Administrasi Kependudukan” sejalan dengan hal tersebut, sasaran jangka
menengah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah dirumuskan sebagai
berikut :
Sasaran:
1. Meningkatnya Kepemilikan Dokumen Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
2. Meningkatnya Kualitas Pelayanan Adminitsrasi Kependudukan;
Indikator Sasaran:
1. Persentase kepemilikan dokumen kependudukan;
Persentase kepemilikan dokumen kependudukan adalah persentase jumlah
penduduk yang memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP-el, KK, Akta
Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan.
2. Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Adminduk;
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Terhadap Pelayanan Adminduk adalah data
dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
administrasi kependudukan. IKM ini didapatkan dari hasil pengukuran secara
kuantitatif dan kualitatif.
Sebagai salah satu perwujudan Visi Misi daerah serta rangkaian Program
Kunjungan Kerja Bupati/Wakil Bupati Bogor dalam Rangka Peringatan Hari Ulang
Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80 di Kabupaten Bogor, Maka Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil turut berpartisipasi dalam rangka Gebyar Pelayanan Terpadu
yang diselenggarakan di beberapa kecamatan.
Pada kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu yang diselenggarakan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, masyarakat mendapatkan berbagai jenis layanan
secara langsung. Layanan tersebut meliputi Pendaftaran Penduduk, antara lain
penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA); Layanan
Pencatatan Sipil berupa penerbitan akta kelahiran, akta kematian; hingga Layanan
Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai terobosan menuju transformasi layanan
digital.
Acara ini dihadiri oleh Bapak Bupati Rudi Susmanto.S.Si dan Wakil Bupati Ade
Ruhandi.S.E, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah dalam mendorong
optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran pimpinan daerah ini
sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas
layanan.
Total Dokumen Kependudukan yang berhasil diterbitkan selama
penyelanggaraan Gebyar Pelayanan Terpadu berlangsung mencapai 2.783 dokumen
kependudukan. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat serta
efektivitas pelayanan yang diberikan secara langsung di lokasi acara, seperti yang
terlampir pada tabel berikut :
Berikut beberapa foto kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu
Masih dalam perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pelayanan
Administrasi Kependudukan (Adminduk) 80 Jam Non Stop di Mal Pelayanan Publik
(MPP) yang berlokasi di DPMPTSP. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen
pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan prima, cepat, dan mudah
dijangkau oleh masyarakat.
Selama 80 jam penuh, layanan adminduk diberikan tanpa henti, meliputi
penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta pencatatan
sipil, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Antusiasme masyarakat
sangat tinggi, terlihat dari jumlah pemohon yang terus berdatangan hingga akhir
kegiatan.
Tidak hanya sukses dalam memberikan layanan, kegiatan ini juga berhasil
mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Rekor MURI Juara 2 untuk kategori
Pelayanan Publik 80 Jam Non Stop. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan nasional
atas inovasi dan kerja keras jajaran Disdukcapil bersama pemerintah daerah dalam
menghadirkan pelayanan yang istimewa bagi masyarakat.
Hasilnya, sebanyak 2.061 layanan adminduk berhasil diselesaikan selama
kegiatan berlangsung, seperti yang terlampir pada tabel berikut :
Berikut beberapa foto kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Kependudukan
(Adminduk) 80 Jam Non Stop di Mal Pelayanan Publik (MPP)
Narsum Disdukcapil
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami