PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
PUBLIKASI
KINERJA
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN
TRANTIBUM
Periode Tahun 2026
Investigator-news.id KABUPATEN BOGOR // Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Bogor terus memperkuat pelaksanaan tugas dalam menjaga ketenteraman dan
ketertiban umum serta memberikan pelindungan kepada masyarakat di seluruh
wilayah Kabupaten Bogor.
Sepanjang Tahun 2026, berbagai kegiatan telah dilaksanakan, meliputi
penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), penertiban bangunan liar, pemberantasan
peredaran minuman beralkohol, penertiban media luar ruang, penanganan gangguan
ketenteraman dan ketertiban umum, tindak lanjut aduan masyarakat, hingga
operasi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Seluruh pelaksanaan tugas tersebut mengacu pada Peraturan Daerah
Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, yang menjadi landasan
hukum Satpol PP dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas, pembinaan masyarakat,
penegakan Peraturan Daerah, serta pelindungan masyarakat di Kabupaten Bogor.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kabupaten Bogor senantiasa
mengedepankan langkah preventif, edukatif, persuasif, dan humanis melalui
sosialisasi, pembinaan, serta pemberian imbauan kepada masyarakat. Penegakan
hukum tetap dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan
kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.
Penataan
PKL dan Bangunan Liar
Penataan ruang publik menjadi salah satu kegiatan yang intensif
dilakukan pada 2026. Kegiatan dilaksanakan melalui pemantauan, pendataan,
pemberian imbauan, pembinaan, pemberitahuan, hingga penertiban terhadap
aktivitas atau bangunan yang menggunakan ruang publik tidak sesuai
peruntukannya.
Data kegiatan yang telah dipublikasikan menunjukkan penertiban
antara lain di kawasan Pasar Citeureup, Cibinong, Ciseeng, Cileungsi, serta
bantaran Kali Angke. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar,
bahu jalan, saluran irigasi, ruang milik jalan dan fasilitas publik agar dapat
digunakan masyarakat secara aman dan nyaman.
Data Kegiatan Penataan yang
Terpublikasi
|
No. |
LOKASI |
HASIL PENERTIBAN |
|
1. |
Bantaran Kali
Angke |
118 lapak PKL |
|
2. |
Ciseeng |
103 bangunan/lapak |
|
3. |
Citeureup |
30
bangunan/lapak |
|
4. |
Pasar Citeureup
1 |
23 PKL/kios |
|
5. |
Jalan Raya
Narogong, Cileungsi |
20 lapak PKL |
|
6. |
Jalan
Sabilillah, Citeureup |
17
bangunan/lapak |
|
7. |
Belakang Pasar
Cibinong |
17 bangunan liar |
|
8. |
Pasar Citeureup |
11 PKL |
2.
Penertiban
Minuman Beralkohol
Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum juga dilakukan
melalui operasi penyakit masyarakat, termasuk penindakan terhadap peredaran
minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
|
No. |
KEGIATAN/LOKASI |
DATA PUBLIKASI |
|
1. |
Cileungsi |
1.133 botol |
|
2. |
Cibinong |
86 botol |
|
3. |
Patroli Akbar
Ramadan |
124 botol |
|
4. |
Cibinong dan
Sukaraja |
33 botol |
3.
Penertiban
Media Luar Ruang
Satpol PP Kabupaten Bogor juga melakukan penertiban terhadap
spanduk, baliho, banner, reklame dan media promosi yang tidak sesuai ketentuan,
antara lain karena tidak berizin, tidak sesuai lokasi pemasangan, atau telah
habis masa izinnya.
|
No. |
LOKASI/KEGIATAN |
DATA PUBLIKASI |
|
1. |
Kawasan Puncak |
1.601 media
promosi |
|
2. |
Cijayanti–Bojong
Koneng |
382 spanduk/baliho/reklame |
|
3. |
Kegiatan
Normalisasi Kali Angke |
3 spanduk |
4.
Menindaklanjuti
Aduan Masyarakat
Satpol PP Kabupaten Bogor terus menindaklanjuti laporan masyarakat
sebagai bagian dari sistem deteksi dan respons terhadap potensi gangguan ketenteraman
dan ketertiban umum.
Salah satu contoh adalah tindak lanjut aduan masyarakat di wilayah
Setu pada 11 Mei 2026 terkait aktivitas karaoke hingga larut malam yang dinilai
mengganggu kenyamanan warga. Penanganan dilakukan melalui pendekatan dan
komunikasi dengan pihak terkait hingga permasalahan dapat diselesaikan secara
kondusif.
5.
Normalisasi
Kali Angke dan Kolaborasi Lintas Sektor
Penataan kawasan Kali Angke menjadi salah satu kegiatan kolaboratif
yang melibatkan Satpol PP bersama unsur perangkat daerah dan instansi terkait.
Kegiatan mencakup penertiban bangunan dan lapak, pembersihan sempadan sungai,
pengangkutan puing, pencopotan spanduk serta penanganan instalasi yang berada
di area kegiatan.
Dalam rangkaian kegiatan yang telah dipublikasikan, tercatat 118
lapak PKL ditertibkan, 3 spanduk dicopot dan 7 instalasi listrik diputus oleh
PLN dalam rangka penataan kawasan.
Gangguan Trantibum Lainnya
·
Penutupan aktivitas pembuangan
sampah tanpa izin di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, bersama unsur terkait.
·
Tindak lanjut aduan masyarakat
mengenai dugaan pungutan/premanisme di kawasan Gadog, Kecamatan Ciawi.
·
Penanganan pohon tumbang yang
mengganggu akses Jalan Caringin–Maseng bersama unsur terkait.
·
Pelaksanaan Operasi Tipiring
terhadap pelanggaran yang masuk dalam kewenangan Satpol PP.
Pendekatan Humanis, Tegas
terhadap Pelanggaran
Dalam setiap pelaksanaan tugas, Satpol PP Kabupaten Bogor
mengedepankan komunikasi, edukasi dan pembinaan. Pendekatan persuasif dilakukan
agar masyarakat memahami alasan di balik penataan serta ketentuan yang harus
dipatuhi.
Namun, pendekatan humanis tetap berjalan beriringan dengan
ketegasan. Apabila setelah diberikan imbauan, pembinaan dan kesempatan untuk
melakukan penyesuaian masih ditemukan pelanggaran, tindakan penegakan aturan
dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Komitmen Satpol PP Kabupaten
Bogor
Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat dengan memperkuat prinsip SIGAP, HUMANIS dan PROFESIONAL.
Kehadiran Satpol PP bukan hanya pada saat terjadi pelanggaran, tetapi juga
melalui pencegahan, edukasi, patroli, pembinaan dan respons terhadap laporan
masyarakat.
Ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat
dalam menaati peraturan, menjaga fasilitas umum, menjaga lingkungan dan
menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan Trantibum menjadi bagian
penting dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, nyaman dan
kondusif.
Red investigator-news.id
Terimakasih sudah membaca website kami

